MUI Keluarkan Fatwa Halal dan Suci, Wakil Menteri Agama Minta Hentikan Polemik Vaksin Haram

- 10 Januari 2021, 19:40 WIB
Wakil Menteri Agama Indonesia, Zainut Tauhid Sa’adi
Wakil Menteri Agama Indonesia, Zainut Tauhid Sa’adi /Humas Kemenag

KABAR BANTEN - Wakil Menteri Agama Indonesia Zainut Tauhid Sa'adi meminta kepada masyarakat untuk menghentikan polemik, terkait halal atau haram dari vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac.

Alasannya, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat sudah menetapkan bahwa vaksin tersebut halal dan suci, melalui rapat pleno tertutup di Jakarta, Jumat 8 Januari 2021.

"MUI sudah menetapkan kehalalan vaksin Sinovac. Saya harap masyarakat menghentikan polemik tentang halal dan haram vaksin ini," kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, seperti dikutip dari kemenag.go.id.

Baca Juga: Kepala Daerah di Banten Disuntik Vaksin Covid-19 Sehari Setelah Presiden Jokowi, Siapa Saja?

Wakil Menteri Agama menambahkan dengan keluarnya fatwa tersebut, artinya bahan yang digunakan dalam memproduksi vaksin itu bebas dari unsur najis.

"Apalagi, fatwa MUI menegaskan bahwa vaksin Sinovac halal dan suci. Artinya, bahan yang digunakan dalam proses pembuatan vaksin terbebas dari unsur najis," ucap Wakil Menteri Agama.

Meski begitu, kata Zainut Tauhid Sa'adi, untuk penggunaan vaksin masih harus menunggu keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sebab, pihak BPOM yang berwenang melakukan pemeriksaan terkait keamanan, kualitas, dan kemanjuran vaksin tersebut.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Buatan Sinovac Cina Suci dan Halal, MUI Banten : Masyarakat tak Perlu Ragu Lagi

"Fatwa halal dan suci sudah diterbitkan MUI. Tinggal menunggu aspek thayyib nya. Ini yang kita tunggu dari BPOM," katanya.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x