Dear Penguasa, UU ITE Bukan untuk Lindungi Jabatan, Ahli : Jangan Nakutin Warganya

- 2 Juli 2021, 16:06 WIB
Ketua Tim Pembuatan Pedoman UU ITE, Henri Subiakto.
Ketua Tim Pembuatan Pedoman UU ITE, Henri Subiakto. /Tangkapan layar Youtube Deddy Corbuzier

KABAR BANTEN - Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE bukan untuk melindungi jabatan atau pemerintah.

UU ITE dibuat untuk melindungi personal, sehingga tidak bisa dijadikan delik aduan untuk melindungi jabatan, institusi maupun pemerintah.

Hal itu dikatakan penyusun revisi UU ITE, Prof. Dr. Drs. Henri Subiakto, S.H., M.Si, di Youtube Deddy Corbuzier.

Baca Juga: Disomasi 80 Organisasi, Deddy Corbuzier Langsung Tanya Ahli UU ITE, Ternyata Begini Jawabannya

Henri Subiakto yang merupakan Ketua Tim Pembuatan Pedoman UU ITE, Kemenkominfo, menegaskan itu ketika diminta tanggapan somasi Deddy Corbuzier.

Deddy Corbuzier disomasi 89 organisasi dan perorangan, berkaitan dengan kontennya bersama komedian Mongol yang menyebut orang gila bebas covid-19.

Setelah membaca somasi Deddy Corbuzier, seorang ahli yang memberikan jawaban.

"Saya melihat sekilas (konten yang disomasi), memang lucu-lucuan ya," kata Henri Subiakto.

Baca Juga: Heboh Netizen Sebut Wali Kota Cilegon Bodoh, Meski Bisa Diancam UU ITE, Helldy Pilih Jalan Damai dan Memaafkan

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: Youtube Deddy Corbuzier


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah