KABAR BANTEN - Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE bukan untuk melindungi jabatan atau pemerintah.
UU ITE dibuat untuk melindungi personal, sehingga tidak bisa dijadikan delik aduan untuk melindungi jabatan, institusi maupun pemerintah.
Hal itu dikatakan penyusun revisi UU ITE, Prof. Dr. Drs. Henri Subiakto, S.H., M.Si, di Youtube Deddy Corbuzier.
Baca Juga: Disomasi 80 Organisasi, Deddy Corbuzier Langsung Tanya Ahli UU ITE, Ternyata Begini Jawabannya
Henri Subiakto yang merupakan Ketua Tim Pembuatan Pedoman UU ITE, Kemenkominfo, menegaskan itu ketika diminta tanggapan somasi Deddy Corbuzier.
Deddy Corbuzier disomasi 89 organisasi dan perorangan, berkaitan dengan kontennya bersama komedian Mongol yang menyebut orang gila bebas covid-19.
Setelah membaca somasi Deddy Corbuzier, seorang ahli yang memberikan jawaban.
"Saya melihat sekilas (konten yang disomasi), memang lucu-lucuan ya," kata Henri Subiakto.