Namun memperhatikan kondisi kejiwaannya, penanganan terhadap ODGJ yang terkena Covid-19 menjadi lebih intensif dan komprehensif.
Salah satu cara yang sedang ditempuh oleh Kementerian Kesehatan untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian pada ODGJ adalah dengan cara pemberian vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Kabur Dari Panti Rehabilitasi, ODGJ Curi Truk
Sementara itu, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk penyandang disabilitas mental sudah dimulai.
"Sejak pencanangan vaksinasi ODGJ di RSJ Marzoeki Mahdi yang juga dihadiri oleh Menteri Kesehatan pada 01 Juni lalu," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza dr. Siti Khalimah, SpKJ.,MARS.***