KABAR BANTEN - Sumbangan untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan dari mendiang Akidi Tio dan keluarganya, diduga fiktif karena pencairan dana Rp 2 triliun tak pernah ada.
Akibatnya, berujung pemanggilan terhadap putri bungsu AKidi Tio bernama Heriyanti diamankan di salah satu bank di Palembang dan langsung digiring ke Ditreskrimum Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan.
Heriyanti datang ke Polda Sumsel untuk menjelaskan soal bilyet giro terkait pencairan dana Rp2 triliun itu. Namun dari hasil pemeriksaan lanjutan, ternyata saldo rekening untuk sumbangan tersebut tidak mencapai Rp 2 triliun.
Baca Juga: Mengenal Sosok Akidi Tio, Sumbangannya di Masa Pandemi Covid-19 Disebut Terbesar Kedua di Dunia
"Saldo yang di rekening tidak cukup," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi dalam keterangannya seperti yang dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari PMJNews, Rabu, 4 Agustus 2021.
Bukti tersebut didapatkan berdasarkan dari pemeriksaan terhadap pihak bank. Kendati demikian, ia tidak mau membeberkan lebih lanjut mengenai kepemilikan rekening yang diperiksa.
"Itu semua merupakan hasil koordinasi dengan pihak bank. Semua yang terkait dengan pemilik rekening, saldo serta data nasabah merupakan rahasia bank," jelasnya.
Meski demikian, Supriadi juga belum mau menyebutkan lebih lanjut status hukum terhadap anak bungsu Akidi Tio, Herianti.
Akan tetapi, dia menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna membuka perkara ini secara lebih terang.
Baca Juga: Bantuan Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio, DPR Minta Ini ke Pemprov Sumsel, Ace: Harus Transparan
Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyimpulkan bilyet giro dana sumbangan Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio tidak ada.