1. Mengisi nama lengkap.
2. Cantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Tempat tanggal lahir
4. Sertakan nomor handphone.
5. Lampirkan foto dan kartu vaksinasi.
Setelah memastikan semua data benar, Kamu bisa langsung kirim ke alamat email [email protected].
"Supaya bisa langsung diproses, user bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, foto selfie dengan KTP dan menjelaskan keluhannya," tulis postingan Kemenkes.
Unggahan Kemenkes tersebut langsung dibanjiri komentar netizen dengan respon beragam.
Tidak sedikit dari mereka yang sudah menempuh langkah sesuai dengan informasi tersebut, namun belum direspon.