KABAR BANTEN - Bantuan kuota internet yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek segera disalurkan.
Penyaluran bantuan kuota internet ini, diperuntukkan untuk siswa, mahasiswa, guru dan dosen setiap jenjang.
Tujuan diberikannya bantuan kuota internet untuk siswa, mahasiswa, guru dan dosen ini, sebagai upaya pemerintah dalam menunjang pelaksanaan proses pembelajaran yang dilangsungkan di rumah secara daring.
Untuk itu, disalurkanya bantuan baik untuk para peserta didik maupun pengajar dapat mempermudah terciptanya proses pembelajaran secara virtual di masa pandemi Covid-19.
Bantuan kuota internet yang disalurkan setiap bulan hingga November 2021 ini, hanya bisa didapatkan bagi mereka yang sudah diajukan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang sudah di verifikasi dan validasi (verval).
Untuk jenjang PAUD dikdasmen, verval SPTJMnya dilakukan pada laman vervalponsel.data.kemdikbud.go.id.
Sementara untuk jenjang Pendidikan Tinggi, maka verval SPTJMnya dilakukan pada laman kuotadikti.kemdikbud.go.id.
Dilansir kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman instagram @ditjen.dikti, untuk mengajukan bantuan kuota internet September-November 2021, maka sekolah atau operator harus melakukan proses pengunduhan dan pengunggahan SPTJM.
Pengunduhan SPTJM ini, paling lambat setiap bulannya yakni pada tanggal:
1. 5 September untuk pengajuan bantuan kuota September 2021.
2. 5 Oktober untuk pengajuan bantuan kuota Oktober 2021.
3. 5 November untuk pengajuan bantuan kuota November 2021.
Sementara, untuk proses unggah SPTJM sendiri, paling lambat setiap bulannya yakni pada tanggal:
Baca Juga: Kenali Bentuk Bibir Kamu Sebelum Memilih Warna Lipstik
1. 7 September untuk pengajuan bantuan kuota September 2021.
2. 7 Oktober untuk pengajuan bantuan kuota Oktober 2021.
3. 7 November untuk pengajuan bantuan kuota November 2021.
Untuk informasi lebih lanjut seputar bantuan kuota internet untuk peserta didik dan pengajar, maka anda dapat mengakses laman kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Demikian jadwal pengunduhan dan pengunggahan SPTJM untuk mendapatkan bantuan kuota Internet bulan September hingga November 2021.***