Petisi yang diunggah di laman change.org, Jumat 3 September 2021 ini diinisiasi oleh akun Lest Talk and enjoy dan ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Petisi itu dibuat bertujuan untuk menjaga kenyamanan korban, Sebab, korban mungkin masih bergumul dalam trauma dan rasa takutnya saat melihat pelaku berseliweran di TV.
Menurut akun yang memulai petisi ini, mantan narapidana pencabulan anak tidak pantas berseliweran di televisi untuk konsumsi umum.
Baca Juga: Ditantang Om Mobi, Luna Maya Unjuk Kebolehan Nyetir Minibus Tahun 1991: Ini Mah Biasa Aja
“Masyarakat Indonesia dengan tegas MENOLAK!! Saipul Jamil mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) untuk menculnya kembali ke dunia hiburan,” isi keterangan dari petisi boikot Saipul Jamil.
“Jangan biarkan mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) masih berlalu-lalang dengan bahagia di dunia hiburan, sementara korbannya masih terus merasakan trauma,” sambungnya.
Masyarakat berharap jangan sampai kondisi psikologis korban terganggu atau sampai diperparah dengan melihat pelaku bebas berkeliaran di layar Televisi dan Youtube.***