Resmi Dari UNESCO, Ulasan Hari Batik Nasional Pada 2 Oktober

- 1 Oktober 2021, 13:20 WIB
Seorang pekerja sedang membatik pada hari batik nasional.
Seorang pekerja sedang membatik pada hari batik nasional. /ich.unesco.org/

KABAR BANTEN - Perayaan Hari Batik Nasional jatuh pada 2 Oktober dengan ditetapkannya batik sebagai warisan Indonesia dalam kemanusiaan untuk budaya lisan dan nonbendawi oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization, disingkat UNESCO.

Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) sebagai induk dari UNESCO ternyata telah mengakui bahwa batik Indonesia menjadi budaya yang mendunia, diperingati tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional.

Dilansir Kabar Banten dari situs resmi UNESCO, ich.unesco.org, batik Indonesia resmi diakui oleh pada 2 Oktober 2009 sebagai Intangible Cultural Heritage (ICH) atau Warisan Budaya Takbenda pada sidang UNESCO di Abu Dhabi.

Baca Juga: Sejarah Ditetapkannya Hari Batik Nasional Setiap Tanggal 2 Oktober

UNESCO mengklaim, budaya masyarakat Indonesia memakai batik sebagai pakaian sehari-hari, baik itu dalam lingkungan formal seperti bisnis atau akademik, juga informal seperti merayakan pernikahan.

Selain itu, batik Indonesia dengan beragam motif uniknya juga dianggap memiliki peran penting dalam beberapa ritual tertentu.

Hari batik Nasional disarankan beragam lapisan masyarakat dari pejabat pemerintah hingga pelajar anak sekolah untuk mengenakan batik.

Berdasarkan literatur, batik pertama kali diperkenalkan ke dunia internasional oleh presiden Soeharto saat mengikuti konferensi PBB.

Lalu tidak lama kemudian batik Nasional Indonesia didaftarkan untuk mendapat ICH melalui kantor UNESCO di Jakarta oleh kantor Menko Kesejahteraan Rakyat mewakili pemerintah dan komunitas batik Indonesia, pada 4 September 2008.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda

Sumber: UNESCO


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah