Raden Aria Wangsakara, Tokoh Pejuang Keempat dari Banten Resmi Bergelar Pahlawan Nasional

- 10 November 2021, 22:12 WIB
Berikut 4 tokoh yang mendapat gelar pahlawan Nasional oleh Presiden Jokowi pada tahun 2021.
Berikut 4 tokoh yang mendapat gelar pahlawan Nasional oleh Presiden Jokowi pada tahun 2021. /Instagram.com/@kemensosri/

KABAR BANTEN - Provinsi Banten resmi menambah daftar tokoh penerima anugerah gelar pahlawan nasional. Adalah Raden Aria Wangsakara, tokoh pejuang dari Banten keempat yang ditetapkan sebagai pahlawan nasional pada tahun 2021.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu 10 November 2021 menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada empat tokoh.

Selain Raden Aria Wangsakara, tiga tokoh lain yang memperoleh gelar pahlawan tersebut adalah Usmar Ismail dari DKI Jakarta, Tombolotutu dari Sulawesi Tengah, dan Sultan Aji Muhammad Idris dari Kalimantan Timur.

Baca Juga: Siapa Raden Aria Wangsakara, Pahlawan Nasional Keempat Asal Banten, Ternyata Kepercayaan Sultan Maulana Yusuf

Acara penganugerahan tersebut dihadiri oleh para ahli waris dari para tokoh yang sekaligus mewakili para penerima gelar dan penghargaan.

Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan menjadi pihak yang memberikan pertimbangan pengusulan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional dan tanda jasa.
Pemberian gelar dan tanda jasa tersebut berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Baca Juga: Raden Aria Wangsakara Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional, WH: Semoga Jadi Teladan dan Inspirasi

Pasal 1 ayat (1) menyatakan Gelar adalah penghargaan Negara yang diberikan Presiden kepada seseorang yang telah gugur atau meninggal dunia atas perjuangan, pengabdian, darmabakti, dan karya luar biasa kepada bangsa dan negara.

Sedangkan pasal 28 Ayat (3) huruf a tentang syarat khusus untuk memperoleh Tanda Kehormatan Bintang Jasa menyebutkan "berjasa besar di suatu bidang atau peristiwa tertentu yang bermanfaat bagi keselamatan, kesejahteraan, dan kebesaran bangsa dan negara."

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: presidenri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah