Gunung Awu Naik Status Jadi Waspada, Termasuk Gunung Api Paling Mematikan, Pernah Makan Ribuan Korban Jiwa

- 12 Desember 2021, 22:39 WIB
Peta Gunung Awu di Pulau Sahinge Provinsi Sulawesi Utara yang naik status menjadi waspada atau level II.
Peta Gunung Awu di Pulau Sahinge Provinsi Sulawesi Utara yang naik status menjadi waspada atau level II. /Tangkap layar magma.vsi.esdm.go.id/

KABAR BANTEN - Gunung Awu di Pulau Sahinge Provinsi Sulawesi Utara naik status dari status normal menjadi waspada.

Meningkatnya status Gunung Awu di Pulau Sahinge Provinsi Sulawesi Utara tersebut seiring dengan aktivitasnya yang berdasarkan hasil analisis menunjukkan adanya potensi erupsi.

Dilansir kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari magma.esdm.go.id pada Minggu 12 Desember 2021, aktivitas Gunung Awu Pulau Sahinge Provinsi Sulawesi Utara dinaikkan dari Level I (Normal) ke Level II (Waspada).

Baca Juga: Pulau Jawa: Terdapat 38 Gunung Termasuk 2 Gunung Berapi Paling Aktif di Indonesia, Terbagi 7 Satuan Fisiografi

Dalam catatan sejarah, Gunung Awu di Pulau Sangihe adalah gunung api aktif Indonesia yang posisi geografisnya berada di paling utara.

Puncak gunung api ini berada pada ketinggian 1320 meter di atas permukaan laut. 

Gunung Awu memiliki interval erupsi berkisar antara 1 hingga 101 tahun. Gunung Awu memiliki potensi erupsi dengan eksplosivitas tinggi serta secara historis termasuk gunung api yang paling banyak memakan korban jiwa di antara gunung api lainnya di Sulawesi Utara.

Gunung Awu juga termasuk salah satu gunung api paling mematikan keempat di Indonesia setelah Tambora, Krakatau dan Kelud, dengan total sebanyak 5.301 korban jiwa.

Baca Juga: Menyingkap Gunung Anak Krakatau, Generasi Ketiga dari Masa Purba, Berada di Antara Pulau Jawa dan Sumatera

Erupsi terakhir terjadi pada Juni 2004 dan menghasilkan kolom erupsi setinggi 2 kilometer di atas puncak dan menyisakan kubah lava di dalam kawahnya. Kubah lava ini memiliki diameter sekitar 370 meter dan tinggi sekitar 30 meter.

"Berdasarkan hasil analisis data visual dan instrumental serta mempertimbangkan potensi ancaman bahayanya maka terhitung mulai tanggal 12 Desember 2021 pukul 12.00 WITA tingkat aktivitas Gunung Awu dinaikkan dari Level I (Normal) ke Level II (Waspada)," tulis laporan di laman resmi ESDM.

Atas kondisi tersebut, masyarakat dan pengunjung/wisatawan diimbau agar tidak mendekati dan beraktivitas di dalam radius 1 km dari kawah puncak Gunung Awu.

Masyarakat di sekitar Gunung Awu diminta tetap tenang, tidak terpancing isu-isu mengenai aktivitas Gunung Awu yang tidak dapatdipertanggungjawabkan kebenarannya. 

Baca Juga: Update Status Waspada Gunung Berapi di Indonesia, Rabu 8 Desember 2021: Anak Krakatau 9 Kali Gempa Hembusan

Masyarakat diminta mengikuti arahan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah setempat.

"Masyarakat maupun pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya dapat memantau perkembangan tingkat aktivitas maupun rekomendasi Gunung Awu setiap saat melalui aplikasi MAGMA Indonesia yang dapat diakses melalui website https://magma.esdm.go.id atau melalui aplikasi Android MAGMA Indonesia yang dapat diunduh di Google Play," tulis laporan tersebut.***

 

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: magma.esdm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah