KABAR BANTEN-PT Pertamina (Persero) melakukan Penyesuaian Harga BBM Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Harga BBM dalam rangkla mengimplementasikan Kepmen ESDM tentang formula harga dasar dalam perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan dengan harga tertinggi, ditentukan berdasarkan biaya perolehan, biaya penyimpanan dan biaya distribusi.
Dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman resmi PT Pertamina, berikut daftar Harga BBM jenis Pertalite dan Pertamax di berbagai wilayah di Indonesia setelah penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum.
Daftar Harga BBM TMT 01 APRIL 2022
Wilayah Harga Pertalite Harga Pertamax
Prov. Nanggroe Aceh Darussalam 7.650 12.500
Prov. Sumatera Utara 7.650 12.750
Prov. Sumatera Barat 7.650 12.750
Prov. Riau 7.650 13.000