Puan Maharani Dukung Kejagung, Usut Tuntas Kasus Kelangkaan Minyak Goreng!

- 22 April 2022, 16:00 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani, dukung Kejagung usut tuntas kelangkaan minyak goreng.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, dukung Kejagung usut tuntas kelangkaan minyak goreng. /DPR-RI

KABAR BANTEN-Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung penuh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas kasus kelangkaan minyak goreng.

Puan Maharani meminta Kejagung terus mendalami keterlibatan pihak lain atas kasus kelangkaan minyak goreng tersebut.

DPR melalui Komisi VI, kata Puan Maharani, akan memanggil Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk meminta penjelasan tentang kasus kelangkaan minyak goreng tersebut.

 Baca Juga: Puan Maharani, Sosok Sarinah dan Melanjutkan Perjuangan RA Kartini Masa Kini

Untuk diketahui, sebelumnya Kejagung telah menetapkan tersangka kepada Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag berinisial IWW dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO). 

"Kita tentu saja mendukung proses hukum yang sekarang ini sudah atau akan berlangsung," kata Puan Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 22 April 2022.

"Tentu saja saya minta supaya Kejaksaan atau penegak hukum bisa mengusut oknum-oknum atau pihak-pihak yang memang terlibat dalam proses atau hal-hal yang ada di lapangan sehingga terjadinya kelangkaan minyak goreng yang kemudian mengakibatkan masyarakat dirugikan," katanya.

 

Puan mengungkapkan, DPR melalui Komisi VI direncanakan akan memanggil Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, untuk meminta penjelasan terkait carut marut minyak goreng.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah