"Ini WA Bapak Kapolri kepada Hotman terkait kasus dugaan perkosaan keji terhadap anak perempuan berumur 10 tahun di Medan," tulis pengacara nyentrik ini.
Sebelumnya diberitakan, seorang anak perempuan berusia 10 tahun diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oknum kepala sekolah di Medan, Sumatera Utara.
Dari laporan yang diterima Hotman Paris Hutapea, diketahui anak berusia 10 tahun tersebut diduga diperkosa oleh beberapa orang, mulai dari oknum kepala sekolah, staf tata usaha, hingga tukang sapu.
Ibunda korban mengaku sudah melaporkan kasus tersebut sejak September 2021.
Namun, hingga kasus itu ditangani Polda Sumut, hingga saat dirinya mengadu ke Hotman Paris, belum ada perkembangan dan belum ada tersangka.***