Irjen TM Ditangkap Propam, Diduga Menjual Barang Bukti Narkoba, Kapolri Listyo Sigit Wibowo Beri Penjelasan

- 14 Oktober 2022, 18:17 WIB
Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo saat konfrensi pers terkait penangkapan Irjen TM oleh Propam Polri karena diduga menjual barang bukti narkoba.
Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo saat konfrensi pers terkait penangkapan Irjen TM oleh Propam Polri karena diduga menjual barang bukti narkoba. /Tangkapan layar/YouTube Polri TV Radio

“Sambil menunggu proses pidananya, maka yang bersangkutan, Irjen TM, akan menjalani tahanan di Polda Metro. Satu hal yang didapat saat tes urine, tidak ada zat narkoba, tapi masalah obat tertentu, nanti akan didalami oleh tim dari dokter,” ucapnya.

Pihaknya, kata dia, akan menurukan tim terkait dengan proses penanganan di Bukittinggi. Hal itu menjadi salah satu bagian dari Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Saya kira dugaan keterlibatan menjual, namun secara tekhnis nanti Pak Kapolda yang akan menjelaskan,” ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: YouTube POLRI TV RADIO


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah