“Sambil menunggu proses pidananya, maka yang bersangkutan, Irjen TM, akan menjalani tahanan di Polda Metro. Satu hal yang didapat saat tes urine, tidak ada zat narkoba, tapi masalah obat tertentu, nanti akan didalami oleh tim dari dokter,” ucapnya.
Pihaknya, kata dia, akan menurukan tim terkait dengan proses penanganan di Bukittinggi. Hal itu menjadi salah satu bagian dari Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Saya kira dugaan keterlibatan menjual, namun secara tekhnis nanti Pak Kapolda yang akan menjelaskan,” ungkapnya.***