KABAR BANTEN - Irjen TM, yang kini menjabat Kapolda Jawa Timur diduga menjual barang bukti narkoba saat menjabat Kapolda Sumbar dan ditangkap oleh Propam Polri.
Dikutip Kabar Banten dari kanal youtube POLRI TV RADIO, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Irjen TM telah diamankan oleh Propam Polri.
“Proses penanganan etik Irjen TM, Pak Kabid Propam yang akan menanganinya. Dan ini komitmen Polri untuk bersih-bersih. Dan kami sayang kepada 400 ribu anggota kami yang telah bekerja dengan baik,” kata Listyo Sigit Prabowo, Jumat 14 Oktober 2022.
Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo menuturkan, terkait dengan posisi Irjen TM yang baru saja mengisi sebagai Kapolda Jatim, hari ini juga kami akan mengeluarkan TR pembatalan.
“Irjen TM akan kami ganti dengan pejabat yang baru dan akan kita batalkan TR yang lama, kemudian akan kami keluarkan TR yang baru,” ujar Listyo Sigit Prabowo.
Pencopotan Irjen TM, kata mantan Kapolda Banten tersebut, merupakan salah satu bukti komitmen penegakan hukum terhadap anggotanya.
“Pencopotan Irjen TM, merupakan salah satu bukti komitmen kami terhadap anggota yang melanggar aturan,” tuturnya.
Hasil tes urine, kata Listyo Sihgit Prabowo, yang ada zat bukan narkoba Pada saat dilakukan tes urine, memang ada ruangan ada ruangan khusus dan disiapkan sambil menunggu proses pidananya.