Penjabat atau Pj Gubernur Banten Al Muktabar, usai menerima penghargaan mengucapkan rasa syukur atas peningkatan peringkat informatif yang diberikan oleh Komisi Informasi Pusat.
Al Muktabar mengungkapkan, prestasi ini merupakan hasil kerja bersama seluruh stakeholder di lingkungan Pemprov Banten yang harus terus ditingkatkan dan dipertahankan.
“Sejak awal saya sudah sampaikan komitmen bahwa informasi publik itu penting disebarkan sebagai bentuk kontrol sosial dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Banten,” katanya.
Untuk itu, lanjut Al Muktabar, dirinya membuka ruang seluas-luasnya kepada media sebagai fasilitator antara Pemerintah dengan masyarakat untuk mendapatkan informasi. Kecuali, memang informasi yang dikecualikan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
“Informasi publik itu adalah hak masyarakat. Itu adalah amanah Undang-Undang yang wajib dilaksanakan oleh siapapun, termasuk Pemprov Banten,” ujarnya.
Baca Juga: Al Muktabar Hadir Langsung di Uji Publik, KI Banten: Komitmen Pemprov Wujudkan Keterbukaan Informasi
Al Muktabar menjelaskan, terkait masih adanya berbagai kekurangan, akan menjadi bahan evaluasi untuk lebih baik lagi kedepannya, tidak hanya dari sisi kuantitatifnya saja, melainkan dari sisi kualitasnya juga.
“Apa yang sudah menjadi ketetapan yang diberikan oleh Komisi Informasi itu merupakan hasil dari capaian yang dilakukan oleh Pemprov Banten berdasarkan kalkulasi penilaian dari indikator yang telah ditetapkan,” ungkap Al Muktabar.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi atau KI Banten, Toni Anwar Mahmud menyampaikan selamat kepada Pemprov Banten yang berhasil meraih predikat sebagai provinsi informatif untuk ketiga kalinya secara berturut-turut.