KABAR BANTEN - Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten pertahankan predikat informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022 yang digelar Komisi Informasi (KI) Pusat di Hotel Atria, Grand Serpong, Tangerang, Rabu 14 Desember 2022.
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2022 tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro bersama seluruh jajaran hingga Kepala Daerah.
Adapun kategori Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022 meliputi Pemerintah Provinsi, BUMN, Perguruan Tinggi Negeri, Partai Politik (Parpol), Lembaga Negara dan Non Kementrian (LN-LPNK) dan Lembaga Non Struktur.
Dalam anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022, Pemprov Banten menempati peringkat 7 informatif dari 34 Pemerintah Provinsi se-Indonesia.
Predikat informatif yang diraih Pemprov Banten dalam Keterbukaan Informasi Publik 2022 ini mengalami kenaikan 2 peringkat dari tahun sebelumnya (2021) yakni peringkat 9 informatif dari 34 Pemerintah Provinsi se-Indonesia.
Predikat informatif yang diterima Pemprov Banten ini merupakan yang ketiga kalinya secara berturut-turut (2020, 2021 dan 2022).
Sebelumnya, pada tahun 2018 Pemprov Banten meraih predikat Cukup Informatif, tahun 2019 meraih predikat Menuju Informatif.