Hal yang sama telah dilakukan oleh Meta di Kanada, yakni memblokir semua konten berita di negara tersebut.
Director of Public Policy Meta Rafael Frankel menerangkan jika langkah tersebut diambil seiring munculnya kebijakan Pemerintah Indonesia terkait UU Publisher Rights
Menurutnya, UU Publisher Rights akan memaksa pihaknya melakukan hal tersebut.
Keputusan ini pun telah didiskusikan dengan sejumlah pihak, mulai dari Kemenkominfo, Kemenkumham, sampai Sekretariat Negara
"Kami konsisten memberikan input ke pemerintah terkait regulasi ini, dimana regulasi ini tidak berkelanjutan atau pun berhasil,” terang Rafael dalam konferensi virtual, hari ini Senin 7 Agustus 2023.
Menurut Rafael, ketika UU Publisher Rights telah disahkan, maka pihaknya akan membatasi jumlah konten berita pada Facebook.
“Itu akan berdampak bagaimana berita akan ditampilkan Facebook, khususnya untuk pelanggan di Indonesia,” jelasnya.
“Sama halnya dengan yang kami lakukan di Kanada. Kami benar-benar tidak mau untuk sampai ke fase tersebut,” tambah Rafael.
Rafael mengaku jika hal tersebut sebetulnya tidak ingin dilakukan oleh Meta.