Mentan Minta Gubernur Amankan Stok 11 Bahan Pokok, Ada Apa?

- 11 November 2020, 10:33 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bersama petani.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bersama petani. /Kementerian Pertanian

KABAR BANTEN - Pemerintah daerah diminta mempersiapkan stok 11 bahan pangan pokok dalam kondisi tercukupi dan harga terkendali. Bahkan, permintaan itu ditujukan dari gubernur, bupati/wali kota hingga lurah dan kepala desa.

Permintaan itu datang dari Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, menyusul upaya pemerintah yang melakukan intervensi pupuk subsidi, serta menyediakan benih unggul yang dapat berakibat pada naiknya angka produksi tahun depan.

"Saya berharap seluruh bupati, walikota, gubernur sampai dengan kepala desa dan lurah segera mempersiapkan stok pangan di daerahnya masing-masing. Yang paling penting ketersediaan stok pangan harus dimulai dari rumah tangga dulu, sehingga ketika ada kejadian apa pun setiap keluarga bisa memenuhi pangannya sendiri," kata Mentan dikutip dari Antara, Selasa 9 November 2020 malam.

Baca Juga: Turunan Jagung dan Gandum, Mentan Ekspor Produk Banten

Kementan pun memastikan bahwa kebutuhan pangan akhir tahun mendatang dalam kondisi aman. Kepastian tersebut dihitung dari masa produksi awal tahun lalu, serta adanya percepatan tanam di seluruh wilayah.

Berdasarkan data, produksi dari musim tanam 2019-2020 menghasilkan 31 juta ton setara beras, termasuk surplus beras hingga akhir tahun yang mencapai 7 juta ton.

Baca Juga: Beras Patia Jadi Komoditas Unggulan

Kementan juga telah melakukan percepatan tanam untuk musim Oktober 2020--Maret 2021 yang diperkirakan menghasilkan sekitar 17 juta ton setara beras untuk kebutuhan tahun depan.

Mentan memastikan bahwa 11 kebutuhan bahan pokok, yakni beras, jagung, bawang merah, bawang putih, cabai besar, cabai rawit, daging sapi atau kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, gula pasir, dan minyak goreng, dalam kondisi aman.***

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x