Pemkab Pandeglang 4 Kali WTP

24 Juni 2020, 23:45 WIB
WTP Pandeglang

PANDEGLANG, (KB).- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Banten atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2019. Raihan WTP tersebut merupakan yang ke empat kalinya secara berturut-turut (2016-2019).

Predikat tersebut didapatkan karena dinilai sudah memenuhi kriteria, mulai dari baiknya penyajian data laporan keuangan daearh, akuntabel dan transparan dala pengelolaan keuangan daerah.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK-RI Banten Agus Khotib kepada Bupati Pandeglang Irna Narulita di auditorium BPK-RI Perwakilan Banten, Rabu (24/6/2020). 

Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, predikat  WTP ini menjadi motivasi bagi Pemkab untuk dapat menyajikan laporan keuangan lebih transparansi dan akuntabel.

"Terimakasih kami dipercaya mendapatkan WTP dari  BPK-RI Perwakilan Banten. Ini harus kami pertanggungjawabkan kepada rakyat Pandeglang. Intinya ini semua untuk kesejahteraan masyarakat Pandeglang," kata Bupati Irna saat memberikan tanggapan atas opini BPK-RI Perwakilan Banten.

Menurut dia, raihan opini WTP ini bukan berarti sudah benar dalam penyajian laporan keuangan. Namun demikian masih banyak kekurangan yang perlu diperbaiki agar bisa lebih baik lagi dalam penyajian laporan keuangan ditahun berikutnya.

"Kami manusia biasa banyak ke khilaf dan kekurangan. Sistem pengendalian internal kami juga  masih perlu dibenahi dan kami mohon dukungan terus dari pihak BPK untuk melakukan  supervisi," ujarnya.

Ia menilai, capaian ini merupakan hasil dukungan dari semua pihak baik para OPD, Legislatif dan BPK RI Perwakilan Banten dan masyarakat Pandeglang.

"Kekurangan kami atas kepatuhan dan rekomendasi BPK akan kami selesaikan dengan baik. Sebelumnya kami sudah mendapatkan arahan langkah perbaikan dan segera ditindaklanjuti," ujarnya.

Sementara Kepala BPK-RI Perwakilan Banten Agus Khotib mengatakan, pihaknya mengapresiasi para pimpinan DPRD, Bupati dan Wali Kota atas kerjasamanya untuk mendorong penyajian laporan keuangan lebih transparansi dan akuntabel.

"Kami diberi waktu 2 (dua) bulan untuk audit, karena situasi pandemi, audit terpaksa tertunda. Kemudian kami jalankan dengan sistem Work From Home. Alhamdulillah atas kerjasamanya hasil audit bisa kita sampaikan hari ini," katanya.

Menurut dia, ada empat kriteria dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK untuk melakukan pemeriksaan. pertama, kata Agus Khotib,  penyajian harus sesuai standar, kedua pengendalian sistem internal, ketiga kepatuhan terhadap aturan dalam pengelolaan anggaran terakhir pengungkapan laporan secara jelas dan transparansi.

"Jika semua point terpenuhi bisa diberikan opini WTP," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Pandeglang, TB Udi Juhdi merasa bersyukur Pandeglang meraih opini WTP berturut - turut selama 4 kali dari tahun 2016-2019.

"Ini artinya laporan Pandeglang sudah sesuai standar, walaupun ada kesalahan namun tidak signifikan. Kami yakin BPK pun sudah profesional dalam melakukan pemeriksaan. Kami mengajak untuk melakukan yang terbaik bagi bangsa Indonesia khususnya masyarakat Pandeglang, sehingga tercapai masyarakat yang adil dan makmur," ujarnya. (Ade Taufik)*

Editor: Kabar Banten

Tags

Terkini

Terpopuler