Alun-alun Kawasan Terbuka Hijau

- 31 Januari 2018, 16:30 WIB
alun-alun pandeglang
alun-alun pandeglang

PANDEGLANG, (KB).- Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, kawasan Alun-alun Pandeglang merupakan kawasan terbuka hijau diperuntukkan bagi fasilitas publik. Sehingga, kawasan tersebut bukan untuk aktivitas perdagangan. Selain itu, alun-alun sebagai wajah Kota Pandeglang harus steril dari pedagang kaki lima (PKL). ”Alun-alun merupakan kawasan terbuka hijau, jadi harus steril dari aktivitas pedagang. Saya harap PKL yang sebelumnya berjualan di kawasan alun-alun tidak lagi menempati kawasan tersebut. Karena, pemerintah daerah sudah menyediakan kawasan khusus bagi PKL, baik kuliner, jasa sewa permainan dan bentuk perdagangan lainnya,” kata Bupati Pandeglang, Irna Narulita, Selasa (30/1/2018). Menurut dia, pemerintah daerah saat ini sedang berupaya menata keindahan kota. Terlebih untuk mewujudkan wilayah ramah lingkungan demi meraih piala adipura. Oleh karena itu, dia mengajak masyarakat termasuk para PKL untuk turut andil berperan aktif dalam mewujudkan kenyamanan dan kebersihan wilayah Kota Pandeglang. ”Apa yang kami lakukan agar kawasan tersebut steril dari PKL. Sebaliknya bukan tidak pro terhadap ekonomi kerakyatan. Justru kita ingin keberadaan kawasan tersebut tertata rapi. Sehingga Kota Pandeglang memiliki wajah ramah, rapi dan bersih. Efeknya, tentu bisa menarik wisatawan. Sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujarnya. Irna sudah menginstruksikan dinas terkait agar melakukan pemeliharaan kawasan tersebut agar terjaga keindahan dan kenyamanannya sebagai kawasan terbuka hijau. Bupati berencana untuk menata kawasan PKL yang sebelumnya berjualan di alun-alun. "Mohon bersabar dulu, kita minta para PKL bisa menempati sementara relokasi yang sudah disiapkan. Nanti, lokasi para PKL juga akan kita tata lebih baik," katanya. Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar Energi Sumber Daya Mineral (Disperindagpas ESDM), Andi Kusnardi mengatakan, sementara ini PKL yang sebelumnya berjualan di alun-alun akan direlokasi ke kawasan eks kantor Kesbangpol samping Bank Banten. Ia berharap PKL bisa menempati tempat tersebut sebelum pemerintah melakukan penataan tempat berjualan bagi PKL. ”Pemerintah sudah menyediakan relokasi PKL untuk berjualan. Kami harap PKL bisa memanfaatkan kawasan itu sebaik-baiknya,” tuturnya. (PG)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah