Tanto Dukung Supervisi KPK

- 5 Februari 2018, 11:00 WIB
Tanto-Arban-wabup-pandeglang
Tanto-Arban-wabup-pandeglang

PANDEGLANG, (KB).- Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban mendukung supervisi atau pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Pandeglang. Karena supervisi tersebut sebagai upaya pencegahan terhadap kejahatan korupsi. Sehingga pemerintahan berjalan lebih transparan, bersih, dan objektif. "Kita pernah ikut supervisi KPK di Jakarta. Dan supervisi juga pernah dilakukan di Pandeglang. Tujuannya agar sistem pemerintahan di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi baik. Seperti kita pernah mencontoh ke Tangerang Selatan, karena Tangerang Selatan itu sudah mengikuti supervisi KPK. Dan kita sudah menerapkan sistem perizinan online atau dalam jaringan hasil adopsi dari Tangerang Selatan," kata Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban kepada Kabar Banten, Ahad (4/2/2018). Ia berharap dengan adanya supervisi KPK akan membantu perbaikan sistem pelayanan perizinan cepat dengan cara online. "Tujuan supervisi KPK sangat bagus, agar sistem pemerintahan lebih akuntabel dan transparan. Sebab, KPK memiliki progres pencegahan, salah satunya sistem pemerintahan yang baik. Sehingga kita dibantu untuk membenahi OPD di Pandeglang," tuturnya. Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Pandeglang, Habibi Arafat mengatakan, supervisi tersebut sebagai bentuk pengawasan KPK menuju pembenahan sistem pelayanan perizinan di setiap OPD. Sehingga, sistem tersebut lebih baik dan transparan, khususnya pelayanan. "Kita tidak menghendaki ada OPD yang terlibat kasus. Untuk menciptakan pelayanan baik harus berbasis online. Karena kalau masih menggunakan sistem manual, rentan terjadi permasalahan dan permainan oknum tertentu," ucapnya. Hal hampir senada dikatakan oleh Panglima Cabang Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kabupaten Pandeglang M Abdurochim. Hasil supervisi KPK harus dijadikan tolok ukur perbaikan pembenahan sistem pemerintahan. Selain itu, OPD harus diberikan target maksimal pelayanan perizinan. "Saat ini ada sekitar 20 perizinan berbasis online. Dan pelayanan perizinan harus menjadi target setiap OPD. Bupati dan wakil bupati wajib mengawasi dan mengevaluasi target pelayanan perizinan tersebut secara maksimal," tuturnya. (IF)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah