Polres Pandeglang Tangkap 15 Tersangka Narkoba

- 31 Januari 2020, 13:45 WIB

PANDEGLANG, (KB).- Dalam sebulan terakhir, Polres Pandeglang berhasil menangkap 15 tersangka pengedar narkoba. Selain tindak pidana kejahatan narkoba, polisi juga berhasil mengamankan sebanyak 6 tersangka pencabulan.

Hal itu terungkap dalam ekspose yang dipimpin langsung Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto di Aula Mapolres Pandeglang, Kamis (30/1/2020). Hadir dalam ekspose, Ketua MUI Pandeglang KH. Hamdi Ma'ani, Asda III Pemkab Pandeglang Ramadani.

Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto mengatakan, dari kasus narkoba tersebut berhasil disita barang bukti 78,01 gram sabu dan jika dirupiahkan senilai Rp 98 juta. Selain itu, sebanyak 1.291 obat terlarang, terdiri dari 348 butir heximer, 409 butir tramadol dan 534 butir jenis trihexyphenidyl.

Sementara untuk kasus pencabulan petugas berhasil mengamankan enam tersangka dan barang bukti berupa pakaian korban dan beberapa alat yang digunakan untuk melancarkan aksi pencabulan seperti bulu perindu dan beberapa media pemikat korban.

"Polres komitmen untuk menjaga Pandeglang sebagai Kota Santri agar bersih dari tindak kejahatan baik narkoba maupun kasus pencabulan. Kami akan terus ungkap perbuatan yang melawan hukum," ujarnya.

Menurut Kapolres Sofwan Hermanto, kasus kejahatan ini belum bisa dinyatakan meningkat atau menurun.

"Yang jelas, bisa dimungkinkan ada peningkatan, karena kasus pencabulan ini baru enam tersangka yang kita amankan dan narkoba baru 15 tersangka," ucapnya.

Ketua MUI Kabupaten Pandeglang, H. Tb. Hamdi Ma'ani merasa prihatin Pandeglang sudah dikotori oleh oknum-oknum tersangka narkoba dan pencabulan. Dan ini sangat menjatuhkan nama baik Pandeglang. Tetapi dengan tertangkapnya para tersangka oleh Polres, maka MUI mengapresiasi kesigapan aparat kepolisian dalam memberantas kasus kejahatan tersebut.

"Dengan tertangkapnya tersangka narkoba dan pencabulan, maka kita harus berhati-hati. Kita harus bekerja sama dengan aparatur pemerintah untuk menciptakan situasi kondusif. Salah satunya mencegah kejahatan narkoba dan pencabulan," tuturnya.

Asda III Setda Pandeglang Kurnia Satriawan menilai pentingnya upaya pencegahan terhadap kasus narkoba dan pencabulan. Atas nama pemerintah, Kurnia mengapresiasi kinerja Polres Pandeglang yang sudah mengungkap dan menangkap para tersangka narkoba dan pencabulan.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah