Pilkada Pandeglang 2020, Dua Paslon Jalur Perseorangan Memenuhi Syarat

- 26 Februari 2020, 06:00 WIB
Pilkada Pandeglang 2020 calon independen atau perseorangan
Pilkada Pandeglang 2020 calon independen atau perseorangan

PANDEGLANG, (KB).- Dua bakal pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang dari jalur perseorangan Mulyadhi - A. Subhan dan Yanto Krisyanto - Hendra Pranova memenuhi syarat (MS) dukungan.

Komisioner KPU Kabupaten Pandeglang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ahmadi mengatakan, kedua paslon jalur perseorangan yang memenuhi syarat dukungan tersebut harus mengikuti tahapan selanjutnya, yakni penelitian administrasi (litmin). Tahapan ini dilaksanakan pada 27 Februari 2020 hingga 25 Maret 2020.

Kedua pasangan tersebut dianggap memenuhi syarat, karena telah memenuhi ambang batas minimal dukungan sebanyak 69.808 dukungan KTP dengan sebaran minimal 18 kecamatan.

Diketahui, pasangan calon bupati dan wakil bupati dari perseorangan Mulyadhi - A. Subhan menyerahkan berkas persyaratan dukungan pada Ahad (23/2/2020) sekitar pukul 14.55. Mereka membawa syarat dukungan sebanyak 82.228 KTP seperti yang terinput dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Sementara berkas B.1.KWK (rekap dukungan per-KTP) yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 78.731 dan yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 3.497 dengan sebaran 34 kecamatan.

"Jadi, Mulyadhi - A. Subhan yang MS sebanyak 78.731 melebihi dari batas ambang minimal sebanyak 69.808 dengan sebaran di 34 kecamatan melebihi batas minimal sebanyak 18 kecamatan. Mereka sebenarnya di B-2.KWK (rekap dukungan dan sebaran) menyampaikan 35 kecamatan, namun untuk Kecamatan Sobang TMS, sehingga hanya berada di 34 kecamatan," kata Ahmadi kepada Kabar Banten, Senin (24/2/2020).

Sementara itu untuk pasangan Yanto Krisyanto - Hendra Pranova menyerahkan syarat dukungan pada Minggu (23/2/2020) sekitar pukul 23.54. Berdasarkan data di Silon, mereka menyerahkan dukungan sebanyak 73.961. Dari jumlah dukungan tersebut sebanyak 72.912 dinyatakan memenuhi syarat dan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 1.049 dengan sebaran sebanyak 35 kecamatan.

"Jadi untuk berkas pasangan Mulyadhi - A. Subhan dan Yanto Krisyanto - Hendra Pranova akan dilakukan penelitian administrasi dan kegandaan pada 27 Februari hingga 25 Maret 2020," ujar Ahmadi.

Sementara itu, lisian officer (LO) atau tim penghubung bapaslon Mulyadi - A. Subhan dan Yanto Krisyanto - Hendra Pranova, Nurjanah menyatakan akan mengikuti aturan yang telah ditetapkan KPU, baik itu pada saat litmin maupun verifikasi faktual (verfak) dukungan. Verifikasi ini nanti akan dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 26 Maret 2020 hingga 15 April 2020. (Ade Taufik)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x