Denda Pajak Kendaraan Berpotensi Dihapuskan

- 29 Maret 2020, 15:15 WIB

PANDEGLANG, (KB).- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten UPTD Kabupaten Pandeglang menyatakan, denda pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) berpotensi akan dihapuskan. Hal tersebut didasarkan efek domino dari pandemi Covid-19.

Kepala Samsat Kabupaten Pandeglang Tati Maryati menuturkan, rencananya denda untuk pembayaran PKB dihapuskan. Rencana tersebut sesuai dengan kebijakan pemerintah memberikan fasilitas warga yang hendak membayar pajak.

”Untuk masalah penghapusan denda tahun ini, mungkin saja bisa terjadi. Karena setelah kami mengadakan rapat terbatas bersama Gubernur Banten, ada kebijakan yang mengarah untuk menghapuskan denda PKB tahun ini,” kata Tati Maryati kepada Kabar Banten saat ditemui di ruangannya, Jumat (27/3/2020).

Ia mengatakan, untuk penghapusan denda pembayaran PKB tersebut akan dilakukan setelah kebijakan itu disahkan menjadi peraturan gubernur (Pergub). Namun untuk saat ini belum bisa dilaksanakan, karena belum ada regulasi yang mengaturnya.

”Jadi, pimpinan kami berpikir dengan adanya virus corona ini, masyarakat yang ingin membayar pajak tidak jadi, karena mendengar rencana akan dihapuskan. Akhirnya tidak membayar pajak, sehingga memiliki tunggakan," ucapnya.

Menurut dia, dengan adanya pandemi corona tersebut jelas menghambat pembayaran PKB dari masyarakat. Oleh karena itu, kebijakan untuk menghapuskan denda PKB hal yang penting untuk diberlakukan.

”Beberapa waktu lalu, kami melakukan penjemputan bola kepada wajib pajak langsung, dan mereka sebetulnya ingin membayar pajak. Tetapi, kami pun ingin masyarakat lebih sadar betapa pentingnya membayar pajak untuk pembangunan daerah,” tuturnya.

Menurut dia, soal kesadaran membayar pajak bukan hanya masyarakat bawah, namun pemerintah daerah pun belum seluruhnya membayar pajak kendaraan bermotor plat merah.

”Data yang ada di Samsat, kendaraan dinas yang belum membayarkan pajak itu masih ribuan, namun belum ada upaya pemerintah daerah untuk segera membayar pajaknya,” katanya. (Ade Taufik/EM)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x