Polisi Awasi Pusat Keramaian

- 4 Mei 2020, 16:45 WIB


PANDEGLANG, (KB).- Untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan maupun gangguan Kamtibmas lainnya. Anggota Satuan Sabhara Polres Pandeglang mulai mengawasi pusat keramaian seperti pasar yang ada di wilayah Pandeglang, Senin (4/5/2020).‎

Pengawasan itu dilakukan melalui giat patroli pagi, siang sore hingga malam hari untuk menekan aksi kriminalitas dalam situasi pandemi Covid-19 dan menjelang lebaran.

Kasat Sabhara Polres Pandeglang AKP Tulus Prayogo mengatakan, kegiatan patroli tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan pada pagi dan siang hari.

"Kami  mengimbau agar masyarakat selalu menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pandeglang. Soalnya, saat menjelang  hari raya di prediksi tindak kejahatan bisa meningkat, terutama di tempat keramaian seperti aksi pencopetan dan  kejahatan lainnya," kata AKP  Tulus Prayogo kepada Kabar Banten, Senin (4/5/2020).

Selain itu,  patroli tersebut untuk memberikan imbauan sesuai kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri terkait pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19. Diantaranya mengajak masyarakat agar  membatasi kegiatan di luar rumah.

"Kami imbau agar masyarakat mentaati aturan pemerintah  dengan tidak melakukan kerumunan dan tidak keluar rumah jika tidak berkepentingan. Patroli akan terus dilakukan sesuai dengan kondisi tanpa mengurangi pelayanan masyarakat," tuturnya.

Sementara itu,  Eman warga Pandeglang mendukung langkah aparat kepolisoan meningkatkan kewaspadaan Kamtibmas.  Sebab dengan  patroli siang dan malam hari bisa meminimalisir tindakan kejahatan.

"Biasanyakan aksi pencurian meningkat  menjelang lebaran, apalagi dalam situasi seperti sekarangini. Peran aparat kepolisian sangat penting untuk hadir di tengah masyarakat mencegah setiap aksi kejahatan ," ujarnya. (IF)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah