Lelang Proyek di ULP Pandeglang, Kadin PB Pandeglang Katakan Ini

- 10 Juni 2020, 10:30 WIB
Konpres Kadin PB Pandeglang Terkait Lelang Proyek di ULP Pandeglang
Konpres Kadin PB Pandeglang Terkait Lelang Proyek di ULP Pandeglang

PANDEGLANG, (KB).- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Paradigma Baru (PB) Kabupaten Pandeglang menilai proses lelang proyek pembangunan di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pandeglang diduga dimonopoli. Sebab pihak Pokja ULP terkesan memainkan perannya untuk memuluskan salah satu pemenang penyedia atau peserta lelang ‎tertentu. 

Ketua Kadin PB Pandeglang Deden Hertandi mengatakan, selama mengamati proses lelang telah terdapat kejanggalan yang dilakukan oleh Pokja ULP.

"Kita menemukan salah satu perusahaan yang diduga akan menjadi pemenang lelang diduga rekam jejaknya tidak memiliki pengalaman kerja. Termasuk dari persyaratan administrasinya belum bisa dibuktikan secara akurat tentang sertifikasi mutu kerja perusahaannya," ujar Deden dalam keterangan Persnya di Kantor Kadin PB Pandeglang, Selasa (9/6/2020).

Selain itu, kata dia, pada saat lelang dibuka dan undangan pembuktian, waktunya sangat mepet.  

"Bayangkan saja di masa pandemi Covid-19, tiba-tiba dua hari setelah lebaran peserta lelang harus memenuhi undangan. Jelas ini ada celah memainkan waktu agar peserta lelang tidak banyak yang hadir," kata Deden.

Baca Juga : Kadin PB Labrak ULP Pandeglang

Ia menyatakan, dari sekian peserta lelang, diduga ada beberapa perusahaan yang tidak memiliki kantor, namun tetap diloloskan dalam lelang. Oleh karena itu, Kadin PB telah menyiapkan data pengaduan proses lelang untuk dilaporkan ke Inspektorat dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP).

"Dari awal dibukanya lelang kami sudah menduga ada diskriminatif dan tidak objektif. Salah satunya soal persyaratan rekening koran 10 persen yang harus dimiliki peserta lelang. Persyaratan itu diterapkan dengan dalih Pokja ULP mengacu kepada Perbup nomor 71 tahun 2019, tentang pedoman pelaksanaan barang dan jasa. Namun rekening koran tidak dilakukan kroscek. Kami juga menanyakan masalah manajemen mutu perusahaan yang menang dalam lelang, namun data pengalaman pekerjaan tidak pernah dicek oleh ULP," katanya.

Selain itu, kata Deden, ada persyaratan diterapkan pokja bahwa lelang Puskesmas merupakan pembangunan yang di desain kompleks atau berisiko. Padahal pembangunan Puskesmas itu tidak memiliki risiko tinggi dan tidak perlu ada bunker.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah