KABAR BANTEN – Tanjung Lesung, merupakan salah satu destinasi wisata di wilayah Kabupaten Pandeglang.
Destinasi wisata ini masuk dalam 6 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), yang ditetapkan Kementerian Pariwisata dan Industri Kreatif (Kemenparekraf).
Bersama dengan Mandalika, Tanjung Kelayang, Likupang, Singhasari, Morotai, temasuk Tanjung Lesung.
Keenam kawasan tersebut masuk dalam KEK yang ditetapkan Kemenparkraf, karena kawasan tersebut dinilai memiliki keanekaragaman jenis atraksi wisata alam kelas dunia yang mampu meningkatkan perkembangan perekonomian di Indonesia.
Baca Juga: Pantai Pulo Manuk, Destinasi Wisata di Kabupaten Lebak Yang Wajib Dikunjungi
Dilansir KabarBanten.com dari laman kemenparekraf.go.id, penetapan KEK berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus pasal 1 ayat 1.
Baca Juga: Destinasi Wisata Kuliner yang Enak dan Hemat di Kota Jakarta
KEK merupakan kawasan tertentu di Indonesia yang ditetapkan dapat memperoleh fasilitas tertentu dan dapat menyelenggarakan fungsi perekonomian.