Wisatawan Asal Jabodetabek Dilarang Kunjungi Kawasan Wisata Pantai Anyer, Ada Apa?

- 14 Mei 2021, 22:04 WIB
Petugas kepolisian saat memeriksa kelengkapan kendaraan diluar plat A  yang diduga hendak menuju Kawasan Wisata Pantai Anyer, di Ciwandan, Kota Cilegon, Jumat, 14 Mei 2021.
Petugas kepolisian saat memeriksa kelengkapan kendaraan diluar plat A yang diduga hendak menuju Kawasan Wisata Pantai Anyer, di Ciwandan, Kota Cilegon, Jumat, 14 Mei 2021. /Kabar Banten/Sigit Angki Nugraha

KABAR BANTEN - Wisatawan asal Jabodetabek dan luar daerah Banten tampaknya harus berpikir ulang jika ingin berwisata ke Kawasan Wisata Pantai Anyer, akhir pekan ini.

Sebab, petugas gabungan dari kepolisian dibantu instansi-instansi terkait, akan memaksa para wisatawan asal Jabodetabek yang menuju Kawasan Wisata Pantai Anyer untuk putar arah.

Dengan begitu, maka Kawasan Wisata Pantai Anyer dan wisata pantai lain seperti Carita dan Tanjung Lesung hanya dibuka untuk wisatawan lokal.

Hal ini merupakan salah satu kebijakan pemerintah pusat, menyikapi arus mudik dan arus wisata Hari Raya Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah guna mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Larangan Wisatawan Luar, Polda Banten Dirikan Delapan Pos Penyekatan Pengunjung di Tempat Wisata

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, larangan ini diberlakukan hingga 17 Mei 2021.

Sehingga pada Sabtu 15 Mei 2021 hingga Ahad 16 Mei 2021, pihaknya akan fokus kepada kendaraan wisata nomor polisi di luar A.

"Semisal ada kendaraan dengan Plat F, B, atau plat-plat lain diluar Plat A, kami akan tegas untuk meminta putar arah," katanya saat ditemui di Ciwandan, Jumat, 14 Mei 2021.

Menurut Edy, pihaknya menerjunkan 350 personel untuk ditempatkan di sepanjang jalur wisata.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x