Larangan Wisatawan Luar, Polda Banten Dirikan Delapan Pos Penyekatan Pengunjung di Tempat Wisata

- 14 Mei 2021, 13:43 WIB
Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari memberikan keterangan pers usai apel kesiapan pengamanan wisata di Anyer Jumat 14 Mei 2021
Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari memberikan keterangan pers usai apel kesiapan pengamanan wisata di Anyer Jumat 14 Mei 2021 /Dok. Bidang Humas Polda Banten

KABAR BANTEN - Polda Banten mendirikan delapan pos penyekatan di tempat wisata.
Pos penyekatan pengunjung di tempat wisata dilakukan untuk mencegah wistawan dari luar Banten.

Dalam rangka pengamanan liburan lebaran, Polda Banten menggelar apel pengamanan wisata di Mercusuar Anyer, Kabupaten Serang, Jumat, 14 Mei 2021.

Apel pengamanan wisata tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari dan diikuti oleh Pejabat Utama Polda Banten serta personel Polda Banten.

Baca Juga: Pos Pamkat Polda Banten Putar Balik Ratusan Kendaraan, di Ciujung Seorang Pengendara Positif Covid-19

Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari mengatakan apel pengamanan tersebut dilakukan guna mengantisipasi lonjakan masyarakat yang hendak berwisata.

"Di hari kedua lebaran Idul Fitri ini, wisata menjadi solusi buat masyarakat untuk berkumpul dengan keluarga. Dan Banten ini memiliki karakteristik wisata pantai yang sangat panjang sehingga banyak menjadi tujuan wisatawan. Apalagi Banten ini sangat dekat dengan Jakarta, sehingga bisa menjadi solusi bagi masyarakat di luar Banten untuk berwisata kesini," kata Ery Nursatari usai memimpin Apel pengamanan wisata di Mercusuar Anyer.

Namun, Ery Nursatari menegaskan bahwa yang bisa berwisata ke Banten hanya masyarakat Banten sendiri.

Baca Juga: Hendak Bawa Pemudik, 9 Travel Gelap Diamankan Polda Banten

"Dengan adanya pemberlakuan penyekatan, masyarakat dari Jakarta atau luar daerah Banten tidak boleh berwisata kesini. Kita hanya mengamankan untuk wisata lokal saja," Ery Nursatari menegaskan.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x