Pantai Anyer, Tempat Wisata di Zona Kuning dan Hijau Dibuka, Pemkab Serang Lakukan Penyemprotan Disinfektan

- 22 Mei 2021, 15:46 WIB
Petugas BPBD Kabupaten Serang melakukan penyemprotan di salah satu hotel di kawasan Pantai Anyer pasca kembali dibukanya tempat wisata yang berada di zona kuning dan hijau, Sabtu, 22 Mei 2021.
Petugas BPBD Kabupaten Serang melakukan penyemprotan di salah satu hotel di kawasan Pantai Anyer pasca kembali dibukanya tempat wisata yang berada di zona kuning dan hijau, Sabtu, 22 Mei 2021. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

Ia memastikan, akan memantau terus tempat wisata agar mematuhi protokol kesehatan selama buka. Pemantauan akan dilakukan oleh petugas satpol PP, dishub dan satgas Covid-19. Bagi mereka yang bandel tidak menerapkan prokes akan langsung ditutup.

"Kita akan pantau terus dengan pol PP dan dishub serta dari satgas Covid-19. Iya di tutup yang bandel," katanya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya Gubernur Banten telah mengeluarkan surat edaran penutupan sementara tempat wisata pada 15 sampai 30 Mei 2021.

Kebijakan mendadak tersebut diambil setelah terjadinya lonjakan kunjungan wisata pasca libur lebaran idul fitri.

Kebijakan tersebut kemudian menuai banyak pro kontra, sehingga gubernur menerima masukan dari semua kepala daerah se-Banten.

Atas sejumlah masukan tersebut, akhirnya gubernur memperbolehkan tempat wisata di zona kuning dan hijau kembali buka.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x