Pantai Anyer, Tempat Wisata di Zona Kuning dan Hijau Dibuka, Pemkab Serang Lakukan Penyemprotan Disinfektan

- 22 Mei 2021, 15:46 WIB
Petugas BPBD Kabupaten Serang melakukan penyemprotan di salah satu hotel di kawasan Pantai Anyer pasca kembali dibukanya tempat wisata yang berada di zona kuning dan hijau, Sabtu, 22 Mei 2021.
Petugas BPBD Kabupaten Serang melakukan penyemprotan di salah satu hotel di kawasan Pantai Anyer pasca kembali dibukanya tempat wisata yang berada di zona kuning dan hijau, Sabtu, 22 Mei 2021. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang melakukan penyemprotan disinfektan disepanjang jalan kawasan wisata Pantai Anyer dan Cinangka, Sabtu, 22 Mei 2021.

Hal itu dilakukan sebagai upaya membersihkan kawasan Pantai Anyer dan tempat wisata lainnya dari Covid-19 usai tempat wisata tersebut kembali diperbolehkan untuk buka.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang Nana Sukmana Kusuma mengatakan dengan dibukanya kembali wisata Pantai Anyer dan Cinangka ia berharap kawasan wisata tersebut bebas dari Covid-19.

Oleh karena itu, untuk menyambut dibukanya kembali tempat wisata tersebut, pihaknya melakukan dekontaminasi dengan membersihkan semua pantai Anyer Cinangka dari Covid-19.

Tujuannya, kata Nana, agar wisatawan nyaman ketika datang ke Pantai Anyer dan Cinangka. Selain melakukan penyemprotan, pihaknya juga melakukan sosialisasi prokes dan membagikan masker pada pengunjung.

"Intinya bahwa satgas sangat peduli dengan peningkatan ekonomi sehingga masyarakat yang datang ke Anyer bisa nyaman," ujar Nana kepada Kabar-Banten.com di lokasi.

Baca Juga: Objek Wisata di Banten Ditutup, Wisatawan Lokal Nekat Berangkat ke Pantai Anyer

Nana mengatakan dalam kegiatan penyemprotan tersebut pihaknya melibatkan banyak unsur baik dari Pemda juga luar. Kedepan kegiatan tersebut akan kembali dilakukan, walau tidak setiap saat tapi ketika terjadi kerawanan.

"Alat alat yang gunakan dari Jakarta insyaallah mereka siap kapanpun dipanggil oleh saya untuk kerjasama melakukan kegiatan kemanusiaan," tuturnya.

Disinggung soal upaya penegakan protokol kesehatan di tempat wisata, Nana mengatakan saat ini gubernur dan bupati sudah membuat aturan terkait prokes.

Kemudian aturan tersebut sudah pula disosialisasikan kepada masyarakat, hotel dan tempat wisata.

Bahkan mereka sudah ada kesepakatan akan menerapkan prokes dan membatasi jumlah kunjungan agar tidak ada klaster baru.

"(Penyemprotan) Ini seluruh alur pantai kita coba sesuai kemampuan. Semua jalur protokol, hotel, tempat wisata yang kunjungan banyak. Ini untuk contoh bahwa pengguna pantai dan hotel harus benar benar prokes dan melakukan penyemprotan pagi hari sebelum masyarakat datang," tuturnya.

Baca Juga: Wisatawan di Pantai Anyer Dibubarkan Polisi

Sementara, Asisten Daerah I Pemkab Serang Nanang Supriatna mengatakan kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari instruksi gubernur yang sudah menerima masukan dari bupati dan semua kepala daerah agar membolehkan tempat wisata di zona kuning dan hijau untuk buka kembali dengan prokes ketat.

"Sehingga dari satgas Covid 19 langsung bertindak kerjasama dengan kajama, dan beberapa perusahaan melakukan penyemprotan disinfektan di hotel, Pantai Anyer dan Cinangka, tujuannya supaya pengunjung disamping dibatasi tetap merasa aman, kita terus berperang melawan Covid tapi tetap bisa wisata dengan baik," ujarnya.

Nanang berharap dengan dibuka kembali geliat ekonomi wisata Pantai Anyer dan Cinangka dan sekitarnya bisa tumbuh kembali dengan baik. Ia juga memastikan penyemprotan disinfektan tersebut aman terhadap masyarakat dan pengunjung.

"Selain penyemprotan ada juga bentuk asap, dari kajama ada obat baru herbal untuk bunuh virus," ucapnya.

Baca Juga: Pasca Instruksi Penutupan Tempat Wisata di Banten, Begini Kondisi Pantai Anyer

Ia memastikan, akan memantau terus tempat wisata agar mematuhi protokol kesehatan selama buka. Pemantauan akan dilakukan oleh petugas satpol PP, dishub dan satgas Covid-19. Bagi mereka yang bandel tidak menerapkan prokes akan langsung ditutup.

"Kita akan pantau terus dengan pol PP dan dishub serta dari satgas Covid-19. Iya di tutup yang bandel," katanya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya Gubernur Banten telah mengeluarkan surat edaran penutupan sementara tempat wisata pada 15 sampai 30 Mei 2021.

Kebijakan mendadak tersebut diambil setelah terjadinya lonjakan kunjungan wisata pasca libur lebaran idul fitri.

Kebijakan tersebut kemudian menuai banyak pro kontra, sehingga gubernur menerima masukan dari semua kepala daerah se-Banten.

Atas sejumlah masukan tersebut, akhirnya gubernur memperbolehkan tempat wisata di zona kuning dan hijau kembali buka.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x