Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas PSLB3 PK Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang, Raffiudin mengatakan, dalam kegiatan verfikasi tim penilai akan melihat kelengkapan dokumen serta kelengakapan sarana prasarana calon sekolah adiwiyata.
Sekolah Adiwiyata merupakan program Kementerian Lingkungan Hidup yang harus dilaksanakan, karena dalam kegiatan Adiwiyata tersebut untuk mendidik anak usia dini untuk tahu tentang kebersihan lingkungan.
"Adiwiyata bukan perlombaan tetapi penghargaan kepada sekolah yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan disekitar," kata Raffiudin.
Menurut dia, Adiwiyata tidak ada penjurian, tapi adanya tim penilaian. Jangan disalah artikan, Adiwiyata itu penghargaan.
Ia berharap, sekolah yang mendapatkan penghargaan Adiwiyata bisa lanjut ke tingkat provinsi kalaupun masih ada yang kurang dalam sarana prasarana dinas lingkungan hidup siap membantu.
"Adiwiyata itu sudah ada semua seperti kebersihan, kesehatan dan ada pengkaderan untuk memotivasi siswa lain untuk peduli terhadap lingkungan di sekolah," ujarnya.***