Penggunaan Tanda Baca Titik yang Benar Sesuai PUEBI Terbaru Tahun 2021

- 7 Mei 2022, 12:52 WIB
Ilustrasi penulisan tanda baca titik agar sesuai PUEBI.
Ilustrasi penulisan tanda baca titik agar sesuai PUEBI. /Pixabay

KABAR BANTEN - Dalam penulisan dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar, perlu diperhatikan penulisan tanda baca agar sesuai dengan PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia).

Salah satu yang perlu diperhatikan dalam PUEBI adalah penggunaan tanda baca.

Terutama bagi kamu yang sedang menyusun skripsi atau merupakan penulis yang perlu menyusun tulisan dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Pada artikel kali ini, tanda baca yang akan dibahas, yaitu mengenai tanda baca titik.

Dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari PUEBI Tahun 2021 Kemdikbud, berikut penggunaan tanda titik yang benar.

1. Tanda titik dipakai pada akhir kalimat pernyataan.
Misalnya:
Mereka duduk di sana.
Dia akan datang pada pertemuan itu.

2. Tanda titik dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar.
Misalnya:
a. I. Kondisi Kebahasaan di Indonesia
A. Bahasa Indonesia
1. Kedudukan
2. Fungsi
B. Bahasa Daerah
1. Kedudukan
2. Fungsi
C. Bahasa Asing
1. Kedudukan
2. Fungsi
b. 1. Patokan Umum
1.1 Isi Karangan
1.2 Ilustrasi
1.2.1 Gambar Tangan
1.2.2 Tabel
1.2.3 Grafik
2. Patokan Khusus

Catatan:
(1) Tanda titik tidak dipakai pada angka atau huruf yang sudah bertanda kurung dalam suatu perincian.
Misalnya:
Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai
1) bahasa nasional yang berfungsi, antara lain,
a) lambang kebanggaan nasional,
b) identitas nasional, dan
c) alat pemersatu bangsa;
2) bahasa negara ….

(2) Tanda titik tidak dipakai pada akhir penomoran digital yang lebih dari satu angka.
Misalnya:
1.1 Isi Karangan
1.2 Ilustrasi
1.2.1 Gambar Tangan
1.2.2 Tabel
1.2.3 Grafik

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: PUEBI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah