Kemenag Gandeng LPDP Berikan Kuota Beasiswa 10.000 Melalui Program PPG

- 24 Juli 2022, 06:59 WIB
Ilustrasi guru saat ajak siswa belajar di luar kelas
Ilustrasi guru saat ajak siswa belajar di luar kelas /Pexels/Iqwan Alif

KABAR BANTEN - Kementerian Agama (Kemenag) memberikan kuota beasiswa sebanyak 10.000 bagi guru. Beasiswa yang diberikan tersebut menggandeng Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Sekretaris Direktur Jenderal Pendidikan Islam Rohmat Mulyana Sapdi mengatakan,

program beasiswa ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensi guru madrasah.

"Kami memberikan beasiswa dalam program Pendidikan Profesi Guru, itu dilakukan untuk meningkatkan kompetensi guru," kata Rohmat dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman kemenag.go.id.

Baca Juga: Lulus Seleksi Substansi, Ini yang Dilakukan Peserta Calon Penerima Beasiswa LPDP  

Ia mengatakan, skema ini merupakan salah satu dari 10 program beasiswa, baik degree program maupun non-degree program  yang ditawarkan oleh Kemenag dan LPDP.

"Beasiswa diberikan kepada guru yang tersebar di Ditjen Pendidikan Islam, Ditjen Bimas Kristen, Ditjen Bimas Katolik, Ditjen Bimas Hindu, dan Ditjen Bimas Budha," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain mengatakan, skema pembiayaan Pendidikan Profesi Guru dalam jabatan yang ditawarkan oleh Kemenag dan LPDP merupakan upaya untuk mempersiapkan sumber daya manusia unggul.

"Kami berharap melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, melahirkan guru yang berkualitas," ucapnya.

Baca Juga: Beasiswa LPDP Tahap 2 Kapan Dibuka? Berikut 30 Perguruan Tinggi Luar Negeri yang Bisa Jadi Pilihan 

Zain menjelakskan, anggaran yang didanai oleh LPDP di harapkan dapat mempercepat skema penyelesaian sertifikasi guru binaan Kementerian Agama. Di Direktorat GTK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam sendiri saat ini masih ada sekitar 420.000 guru yang belum disertifikasi.

"Masih ada guru yang berlum seritifikasi, kami berharap dengan skema ini dapat menyelesaikan sertifikasi guru," ujarnya.

Ia menuturkan, waktu pelaksanaan PPG dalam jabatan Angkatan ke-3 dengan skema pembiayaan yang bersumber dari dana LPDP telah disosialisasikan, diharapkan guru yang dapat mengikuti program ini.

"Kami berharap guru di lingkungan Kementerian Agama dapat mengikuti program ini," tuturnya.

Baca Juga: Kemenag Buka Seleksi Calon Mahasiswa Beasiswa Maroko, Ini Jadwal dan Mekanismenya 

Ia mengatakan, skema pembiayaan PPG yang bersumber dari LPDP dapat mengakselerasi penyelesaian sertifikasi guru. Dengan adanya dukungan dari LPDP, maka panjangnya antrian PPG guru madrasah mampu diakselerasi menjadi lebih cepat.

"Kami berharap semua stakeholder penyelenggara PPG dapat menyukseskan program ini," ujarnya.***

Editor: Maksuni Husen

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah