KABAR BANTEN - Peserta yang mengikuti Asesmen Nasional jumlahnya berbeda di setiap jenjang di satuan pendidikan.
Peserta yang mengikuti Asesmen Nasional tidak semua hanya beberapa dan ditentukan oleh Kemendikbudristek.
Peserta yang mengikuti Asesmen Nasional terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) ataupun di Education Management Information System (EMIS).
Berikut pemilihan peserta didik yang mengikuti Asesmen Nasional, seperti dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat. com dari laman anbk.kemdikbud.go.id :
1. Peserta didik yang mengikuti Asesmen Nasional adalah peserta didik yang terpilih secara
acak atau random di setiap satuan pendidikan dengan metode yang
ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
2. Jumlah peserta didik yang dipilih untuk mengikuti Asesmen Nasional pada setiap satuan pendidikan ditentukan sebagai berikut:
Jenjang SD/MI dan yang sederajat maksimal 30 orang dan cadangan
5 orang.
Jenjang SMP/MTs dan yang sederajat maksimal 45 orang dan cadangan
5 orang.