Inilah Peserta yang Bisa Mengikuti Asesmen Nasional

- 13 Agustus 2022, 08:50 WIB
Ilustrasi siswa SMP membersihkan ruang kelas
Ilustrasi siswa SMP membersihkan ruang kelas /Tangkapan Layar /anbk.kemdikbud.go.id.

KABAR BANTEN - Peserta yang mengikuti Asesmen Nasional jumlahnya berbeda di setiap jenjang di satuan pendidikan.

Peserta yang mengikuti Asesmen Nasional tidak semua hanya beberapa dan ditentukan oleh Kemendikbudristek.

Peserta yang mengikuti Asesmen Nasional terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) ataupun di Education Management Information System (EMIS).

Berikut pemilihan peserta didik yang mengikuti Asesmen Nasional, seperti dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat. com dari laman anbk.kemdikbud.go.id :

Baca Juga: Landmark Pandeglang di Kadu Engang Puncak Gunung Karang, Cocok untuk Wisata Akhir Pekan Para Milenial

1. Peserta didik yang mengikuti Asesmen Nasional adalah peserta didik yang terpilih secara
acak atau random di setiap satuan pendidikan dengan metode yang
ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Baca Juga: 20 Nama Bayi Laki laki Modern Lahir Bulan Agustus 3 Kata Lengkap dengan Artinya Gagah Perkasa dan Suci

2. Jumlah peserta didik yang dipilih untuk mengikuti Asesmen Nasional pada setiap satuan pendidikan ditentukan sebagai berikut:
Jenjang SD/MI dan yang sederajat maksimal 30 orang dan cadangan
5 orang.

Jenjang SMP/MTs dan yang sederajat maksimal 45 orang dan cadangan
5 orang.

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha

Sumber: anbk.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x