Kemendikbudristek Luncurkan Aplikasi ARKAS Digital, Mudahkan Sekolah dalam Proses Perencanaan hingga Pelaporan

- 21 Desember 2022, 08:35 WIB
Suasana peluncuran ARKAS dan SIPLah menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dan BOS.
Suasana peluncuran ARKAS dan SIPLah menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dan BOS. /Tangkapan layar kanal YouTube KEMENDIKBUD RI./

KABAR BANTEN - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan platform digital Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) dan Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah).

Kapokja Perencanaan Evaluasi dan Transformasi Digital Kemendikbudristek
Nandana Aditya Bhaswara mengatakan, aplikasi ARKAS ini untuk memudahkan sekolah dalam melaksanakan proses perencanaan, penatausahaan hingga pelaporan.

"Melalui ARKAS dapat memberikan kemudahan bagi sekolah dalam melakukan perencanaan," kata Nandana dalam kegiatan peluncuran ARKAS dan SIPLah dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari kanal YouTube KEMENDIKBUD RI.

Baca Juga: Berikan Rasa Aman, Kemendikbudristek Luncurkan KIP Kuliah Digital

Selain ARKAS, dalam aplikasi tersebut kata Nandana ada Manajemen Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (MARKAS) juga membantu dinas untuk dapat mengawasi dan mengetahui perencanaan dan pembelajaran yang ada di sekolah.

“Jika ARKAS dan MARKAS terpenuhi, pengawasan tetap jalan, penyusunan juga dimudahkan dengan beberapa otomatisasi," ujarnya.

Ia menuturkan, baik ARKAS dan MARKAS semuanya terekam secara digital sehingga konsep transparansi yang di harapkan saat ini dengan mudah memperlihatkan belanja sekolah untuk apa saja.

"ARKAS dan MARKAS terekam secara digital sehingga kita berharap transparansi sekolah dalam belanja apa saja," tuturnya.

Nandana mengatakan, SIPLah merupakan suatu tools yang berguna untuk membantu sekolah mengadakan barang dan jasa, secara elektronik atau loka pasar.

Melalui sistem loka pasar ini semuanya terekam, jadi history-nya sudah tercatat, sehingga tidak mungkin salah entry.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: YouTube KEMENDIKBUD RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah