Bersiap, Beasiswa Non-Gelar Bagi Guru Segera Dibuka, Berkesempatan Belajar di Luar Negeri

- 11 April 2023, 09:00 WIB
Suasana zoom meeting Ditjen GTK bersama peserta yang hadiri dalam rangka persiapan pembukaan beasiswa non gelar bagi guru.
Suasana zoom meeting Ditjen GTK bersama peserta yang hadiri dalam rangka persiapan pembukaan beasiswa non gelar bagi guru. /tangkapan layar laman kemdikbud.go.id/

KABAR BANTEN - Direktorat Jenderal (Ditjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka Program Beasiswa Non Gelar Micro Credential melalui dana Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) 2023 dalam waktu dekat.

Program Beasiswa Non Gelar Micro Credential terbuka bagi guru di semua jenjang baik itu PAUD/TK, SD, SMP, SMA, SMK Non-Kejuruan, SLB hingga Dosen Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Direktur Jenderal GTK Nunuk Suryani mengatakan, program Beasiswa Non Gelar Micro Credential merupakan salah satu peluang yang bisa dimanfaatkan oleh para guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, dan dosen PPG untuk meningkatkan kompetensi profesi masing-masing.

Baca Juga: 4 Universitas di Banten Masuk Klasterisasi Utama Kemendikbudristek, Adakah Kampusmu?

"Ini merupakan peluang bagi tenaga pendidik untuk meningkatkan kompetensi profesi masing-masing," kata Nunuk dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman kemdikbud.go.id.

Ia mengatakan, perguruan tinggi yang akan menjadi tempat belajar bagi para guru dan tenaga kependidikan merupakan institusi pendidikan di luar negeri yang tidak diragukan lagi kualitasnya.

"Peserta yang mengikuti program beeasiswa ini akan belajar di institusi pendidikan di luar negeri yang tidak diragukan lagi kualitasnya," ujarnya.

Dengan mengikuti program beasiswa non-gelar, kata Nunuk, para guru dan tenaga kependidikan akan mendapatkan materi yang diberikan oleh pakar di bidangnya masing-masing dengan standar internasional.

"Guru akan mendapatkan materi langsung dari pakarnya dibidang masing-masing," katanya.e

Dengan begitu, kata dia, para peserta akan mendapatkan pengalaman belajar mengajar yang dapat dikembangkan dalam pelaksanaan pembelajaran di sekolah atau instansinya masing-masing. 

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah