Tata Tertib UTBK SNBT 2023 yang Harus Diperhatikan, Mulai dari Lokasi Ujian hingga Barang yang Dilarang Dibawa

- 29 April 2023, 08:30 WIB
Ilustrasi peserta UTBK SNBT 2023 saat melihat lokasi ujian.
Ilustrasi peserta UTBK SNBT 2023 saat melihat lokasi ujian. /Tangkapan layar akun instagram/@_snpmb.bppp/

KABAR BANTEN - Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes atau UTBK SNBT 2023 segera dilaksanakan.

 

Sebelum pelaksanaan dimulai, kamu harus memperhatikan tata tertib UTBK SNBT 2023 agar kamu tidak salah.

Berikut tata tertib UTBK SNBT 2023 yang harus diperhatikan peserta, sebagaimana dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman snpmb.bppp.kemdikbud.go.id:

Baca Juga: UTBK SNBT 2023: Jadwal Pendaftaran, Biaya dan Persyaratannya

1. Peserta ujian harus sudah mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian sehari sebelum ujian berlangsung.

2. Peserta harus membawa Kartu Tanda Peserta Ujian. Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau Kartu Identitas (Asli).

 

3. Peserta dilarang mengenakan Kaos Oblong (T-Shirt).

4. Peserta harus bersepatu.

5. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai.

Keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai, peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian.

6. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.

7. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.

8. Peserta tidak diperbolehkan bekerja sama dengan pihak manapun dengan
berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apapun.

9. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.

10. Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan.

11. Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.

12. Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas.

13. Peserta mengisi daftar hadir dengan menggunakan alat tulis yang telah disediakan.

14. Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melaporkan diri kepada Pengawas Ujian.

15. Peserta memasukan Nomor Peserta dan NISN Peserta sebagai PIN Peserta.

Baca Juga: 7 Jurusan Sepi Peminat Universitas Negeri Padang, Peserta SNBT 2023 Wajib Cek Dulu

16. Melakukan latihan UTBK sesuai dengan waktu yang disediakan untuk meyakinkan bahwa aplikasi sudah bisa digunakan.

Nah itu tadi informasi tata tertib UTBK SNBT 2023 yang harus diperhatikan peserta ujian.***

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: snpmb.bppp.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah