Setelah Lolos Masuk UIN SMH Banten Segera Registrasi Ulang, Jika Tidak Ini Konsekuensinya

- 26 Juni 2023, 08:45 WIB
Calon mahasiswa baru UIN SMH Banten melalui jalur UM PTKIN agar segera registrasi ulang. Jangan sampai dianggap mengundurkan diri.
Calon mahasiswa baru UIN SMH Banten melalui jalur UM PTKIN agar segera registrasi ulang. Jangan sampai dianggap mengundurkan diri. /Kabar Banten/Denis Asria

Bagi Calon Mahasiswa yang telah diterima seleksi UM-PTKIN 2023, dan tidak melakukan pengisian data diri dan kuisioner serta tidak mengunduh dokumen yang sesuai, akan dikenakan Uang Kuliah Tunggal kelompok tertinggi.

Bagi calon Mahasiswa yang diterima melalui Seleksi UM-PTKIN 2023 yang akan mendaftar KIP-Kuliah tetap melakukan pembayaran UKT pada semester 1 sesuai dengan kelompok yang sudah ditetapkan dan untuk proses seleksi KIP-Kuliah akan dijadwalkan kemudian.

Pengumuman Penetapan Kelompok Uang Kuliah Tunggal pada 17 Juli 2023.

Pembayaran Uang Kuliah Tunggal Bagi calon mahasiswa yang diterima melalui seleksi UM-PTKIN 2023 dilakukan mulai 18 sampai dengan 24 Juli 2023 melalui layanan Bank yang tersedia.

Calon Mahasiswa Baru yang tidak melakukan pembayaran UKT sebagaimana tersebut di atas sampai dengan batas waktu yang ditentukan dianggap mengundurkan diri.

Baca Juga: Mahasiswa Ilmu Hadis UIN Banten Digembleng Kecakapan Menulis Karya Ilmiah

UM PTKIN merupakan jalur kedua yang disediakan oleh panitia penerimaan mahasiswa baru PTKIN, calon mahasiswa yang sudah diterima diharapkan segera melakukan registrasi ulang.

Nah itulah tadi informasi mengenai registrasi ulang bagi calon mahasiswa yang diterima di UIN SMH Banten.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: uinbanten.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah