KABAR BANTEN - Satuan pendidikan wajib melakukan konfirmasi penerimaan dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS pada laman BOS Salur terlebih dulu agar data penerimaan dana pada ARKAS terisi secara otomatis.
Nantinya, data BOS yang telah terkonfirmasi tersebut akan digunakan untuk penerimaan dana pada BKU ARKAS.
Untuk satuan pendidikan, berikut langkah-langkah melakukan konfirmasi dana BOS yang dapat dilakukan, sebagaimaba dikutip Kabar Banten dari laman ditsmp.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Apa Itu BOS Kinerja? Berikut Penjelasannya
1. Login sebagai sekolah pada laman BOS Salur melalui bos.kemdikbud.go.id/session menggunakan SSO Dapodik atau Alternatif Sekolah.
Untuk login Alternatif Sekolah silakan masukkan email operator yang terdaftar, NPSN, dan Kode registrasi Dapodik.