SNBP 2024: Diterima di UIN SMH Banten, Berikut Tanggal dan Link Pendaftaran Ulang

- 27 Maret 2024, 22:15 WIB
Ilustrasi terkait jadwal dan link pendaftaran ulang di UIN SMH Banten bagi yang lulus SNBP 2024.
Ilustrasi terkait jadwal dan link pendaftaran ulang di UIN SMH Banten bagi yang lulus SNBP 2024. /Kabar Banten

KABAR BANTEN - Pengumuman Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP 2024 sudah diumumkan, untuk kamu yang diterima di Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin atau UIN SMH Banten segera untuk melakukan pendaftaran ulang.

Pendaftaran ulang dilakukan untuk memastikan kamu serius untuk mengikuti perkuliahan di UIN SMH Banten. Kalau kamu tidak melakukan pendaftaran ulang dinyatakan mengundurkan diri.

Pendaftaran ulang di UIN SMH Banten untuk mengetahui Uang Kuliah Tunggal atau UKT sehingga bisa mengetahui besaran yang akan dibayarkan pada semseter selanjutnya.

Berikut sejumlah hal yang harus diperhatikan bagi peserta yang dinayatakan diterima di UIN SMH Banten untuk segera daftar ulang seperti dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman uinbanten.ac.id :

1. Bagi yang dinyatakan LULUS, wajib mengisi data diri dan melakukan pendaftaran UKT di laman pmb.uinbanten.ac.id/sarjana/nonmandiri/ kemudian Login Peserta Menggunakan User : Nomor Ujian/Nomor Pendaftaran dan Password : Nomor Induk Siswa Nasional.

Pendaftaran UKT sudah bisa dilakukan sejak 26 Maret 2024 sampai 5 April 2024. Serta melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal pada 8 sampai 26 April 2024.

2. Bagi Calon Mahasiswa yang telah Lulus SNBP, dan tidak melakukan pengisian data diri dan kuisioner serta tidak mengupload dokumen yang sesuai, akan dikenakan Uang Kuliah Tunggal kelompok tertinggi.

3. Bagi Calon Mahasiswa yang lulus SNBP dan berstatus atau memiliki KIP-K tetap melakukan pembayaran UKT pada Semester 1 sesuai dengan kelompok yang telah ditetapkan dan untuk proses seleksi KIP-K akan dijadwalkan kemudian.

4. Calon Mahasiswa Baru yang tidak melakukan pembayaran UKT sampai dengan batas waktu yang ditentukan dianggap mengundurkan diri.

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: uinbanten.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x