Kunjungi Untirta, Ombudsman Banten Tindak Lanjuti MoU

- 20 Oktober 2020, 23:51 WIB
Perwakilan Ombudsman Banten foto bersama Rektor Untirta dan Wakil Rektor Untirta, di Ruang Rapat Rektorat Untirta, Selasa 20 Oktober 2020.
Perwakilan Ombudsman Banten foto bersama Rektor Untirta dan Wakil Rektor Untirta, di Ruang Rapat Rektorat Untirta, Selasa 20 Oktober 2020. /Denis Asria/

 

KABAR BANTEN - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten menindaklanjuti nota kesepahaman, yang telah dilakukan dengan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). Hal tersebut terungkap saat Ombudsman RI Perwakilan Banten mengunjungi Untirta, Selasa 20 Oktober 2020.

Sebelumnya, kedua belah pihak telah melakukan penandatanganan MoU melalui virtual, yang dilaksanakan pada Kamis 8 Oktober 2020 lalu. Nota kesepahaman tersebut, berisi tentang peningkatan kualitas layanan publik.

Rektor Untirta Fatah Sulaiman mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melakukan penandatanganan, namun hanya dilakukan secara daring. Akan tetapi, kedua belah pihak hanya menandatangani bagian masing-masing, tanpa ada tanda tangan dari pihak lain.

"Dikarenakan perlu adanya penandatangan bagian MoU yang belum tertanda tangan, maka Ombudsman RI Perwakilan Banten mengunjungi Untirta. Untuk menyerahkan berkas MoU yang sudah ditandatangani oleh Ketua Ombudsman RI. Pertemuan ini juga sekaligus untuk membahas tindak lanjut yang akan dilakukan setelah disepakatinya MoU ini," katanya.

Baca Juga : Prodi Teknik Elektro Untirta Gelar ICIEE

Ia menuturkan, pihaknya siap mengimplementasikan penandatangan MoU yang sudah disepakati tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan segera memerintahkan kepada jajarannya untuk menyosialisasikan nota kesepamahan tersebut.

"Kami akan segera mengimplementasikan penandatangan nota kesepahaman tersebut. Selain itu, juga kami akan memerintahkan kepada jajaran untuk sosialisasi nota kesepahaman di setiap unit, agar mereka tahu apa yang diinginkan Ombudsman tentang pelayanan publik," ujar Fatah.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan mengatakan, tujuan kedatangannya untuk menindaklanjuti nota kesepahaman tentang peningkatan kualitas pelayanan publik dan pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.

Kemudian, salah satu tindak lanjutnya, yakni dengan membuat turunan perjanjian kerja sama (PKS) antara Ombudsman RI Perwakilan Banten dan Untirta.

"Kami datang ke Untirta untuk menindaklanjuti nota kesepahaman tentang peningkatan kualitas pelayanan publik dan pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu. Kemudian, salah satu tindakannya untuk membuat turunan PKS antara Ombudsman RI Perwakilan Bantrn dan Untirta," ucapnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x