Klaster Perkantoran Melonjak, 339 ASN Pemkab Tangerang Positif Covid-19

27 Juni 2021, 18:52 WIB
Ilustrasi Covid-19 ASN1 /

KABAR BANTEN - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang mencatat, sudah 339 Aparatur Sipil Negara atau ASN Pemkab Tangerang yang dinyatakan positif Covid-19.

Jumlah ASN Pemkab Tangerang positif Covid-19 tersebut merupakan akumulasi dari data tahun 2020 atau awal pandemi sampai dengan Sabtu, 26 Juni 2021.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi mengatakan, jika ditotalkan dari sejak awal pandemi Covid-19 terjadi, sudah ada 339 ASN Pemkab Tangerang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Saat ini ada 29 ASN Pemkab Tangerang yang terkena (positif Covid-19). Tapi totalnya sejak awal pandemi sudah 339 ASN,” kata Hendra.

Baca Juga: Stok Plasma Konvalesen Menipis, PMI Kota Tangerang Ajak Penyintas Covid-19 Donor Darah

Ia mengungkapkan, penyebab utama terjadinya penyebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran berasal dari klaster keluarga dan lingkungan.

Kondisi tersebut diperparah terjadinya peningkatan gelombang kedua penyebaran wabah Covid-19 seperti sekarang.

“Penyebabnya (ASN terpapar Covid-19) campuran. Ada kluster keluarga dan lingkungan,” tuturnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, kondisi ASN yang masih positif Covid-19 statusnya Orang Tanpa Gejala (OTG). Dan saat ini puluhan ASN itu sedang menjalani isolasi mandiri di rumanya.

“Rata-rata ASN yang terpapar Covid-19 itu OTG. Sekarang sedang menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing,” ujarnya.

Baca Juga: Masuk Zona Merah Covid-19, Warga Kota Tangerang Diimbau Beribadah di Rumah

Sementara itu Pandemi Covid-19 memang masih menjadi fokus penanganan Pemkab Tangerang. Meski, sudah hampir dua tahun pandemi virus Corona belum kunjung dikendalikan.

Pada anggaran murni 2021, Pemkab Tangerang memfokuskan pada penanganan dan pencegahan dampak kesehatan akibat pandemi.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang Muhammad Hidayat mengatakan, penanganan Covid-19 pada tahun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2021 tidak lagi berada dalam satu kode rekening.

Melainkan, terpisah, berada di bawah kewenangan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Tahun lalu anggaran kita satukan di satu kode rekening. Untuk sekarang, ada di Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Intinya di dua dinas itu untuk penanganan pandemi Covid-19,” ujarnya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Tempat Usaha di Kabupaten Tangerang Dibatasi Sampai Jam 7 Malam

Hidayat menyebutkan, konsen pemerintah daerah pada tahun sebelumnya untuk penanganan pandemi Covid-19 tidak hanya soal kesehatan. Yakni, adanya penanganan dampak sosial dan ekonomi.

Untuk bantuan langsung tunai dianggarkan Rp150 miliar dengan sasaran 83 ribu kepala keluarga.

Sedangkan, untuk pemulihan ekonomi menyasar pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan bantuan usaha bagi karyawan maupun buruh korban pemutudan hubungan kerja (PHK).

“Totalnya untuk tahun lalu sekira Rp341 miliar, di mana Rp150 miliar untuk BLT dan untuk Sistem Informasi Bantuan Masyarakat (Sibamas) dianggarkan sekira Rp30 miliar. Untuk tahun ini hanya berfokus pada penanganan dan pencegahan dampak kesehatan. Tidak ada lagi BLT dan bantuan usaha. Jadi tahun ini sekira Rp161 miliar,” ujarnya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler