Datangi Polres Cilegon, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian Laporkan Seorang Netizen

30 Juni 2021, 18:17 WIB
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian saat melaporkan seorang netizen ke Polres Cilegon atas dugaan pelanggaran UU ITE, Rabu, 30 Juni 2021. /Kabar Banten/Himawan Sutanto

 

KABAR BANTEN - Wali Kota Cilegon Helldy Agustian tiba-tiba mendatangi Polres Cilegon, Rabu, 30 Juni 2021.

Kedatangan Helldy Agustian tersebut membuat geger sekitar, karena tidak biasanya ia berkunjung pada saat jam lepas dinas.

Helldy Agustian datang sekitar pukul 16.00 WIB dengan menggunakan seragam putih hitam dan masih berdinas. Ia langsung masuk ke ruangan Kasatreskrim dan menceritakan kedatangannya.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Kota Cilegon Larang Hidangan Makanan di Pernikahan

Kepada awak media, Helldy Agustian mengatakan, dirinya hendak melaporkan salah satu netizen yang mengucapkan kata-kata tidak pantas dan diduga melanggar UU ITE.

“Kedatangan saya kesini, sebagai warga Negara hendak melaporkan atas perbuatan yang tidak menyenangkan dari salah satu netizen yang mengomentari pemberitaan di salah satu portal berita,” katanya.

Dia mengatakan, segala macam bentuk kritik, silahkan dilontarkan, tapi tidak untuk mencela dan berbuat sesuatu tindakan yang tidak terpuji.

“Oleh karena itu, saya melapor dan menggunakan hak saya sebagai warga Negara. Untuk melapor dan meminta agar kasus dugaan pelanggaran UU ITE ini dan pelaku ditindak,” ujarnya.

Baca Juga: Sekda Kota Cilegon Minta BNN Datangi Ruang Kerjanya, Maman Mauludin Jalani Tes Urine Tersendiri, Ada Apa?

Sementara itu Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Arief Nazarudin Yusuf mengatakan, pihaknya menerima laporan tersebut dan akan menindak lanjuti pelaporan dari Wali Kota Cilegon tersebut.

“Iya, kami menerima pelaporan atas nama Bapak Helldy Agustian sebagai Kepala Daerah atau Wali Kota Cilegon. Dimana beliau melaporkan dugaan atas pelanggaran UU ITE,” tuturnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu dan pengumpulan bahan keterangan.

“Kami akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu, kemudian melakukan Pulbaket. Setelah itu, nanti aka nada tindak lanjut, apakah lansgung dijadikan tersangka atau tidak, akan ada prosesnya,” ungkapnya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler