PPKM Darurat Kota Serang, Mobilitas Masyarakat Masih Tinggi

8 Juli 2021, 15:07 WIB
Kabid Komunikasi Publik W Hari Pamungkas di ruang kerjanya. /Kabar Banten /Rizki Putri

KABAR BANTEN - Tingkat mobilitas masyarakat Kota Serang masih cukup tinggi, meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah diterapkan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang pun menargetkan mobilitas masyarakat turun hingga 50 persen, sementara saat ini baru 21 persen.

Hal itu sesuai dengan arahan dari Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam penanganan Covid-19.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Kepala Daerah Turun ke Lapangan Mengecek Penanganan Pandemi di Tengah PPKM Darurat

Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi Publik W Hari Pamungkas mengatakan, Pemkot Serang saat ini menargetkan mobilitas masyarakat turun 50 persen.

Sebab, saat ini Mobilitas masyarakat Kota Serang baru menurun sekitar 21 persen, dan masih di bawah dari kabupaten/kota lainnya, seperti di Tangerang Raya.

Menurut evaluasi, sejak adanya penerapan PPKM Darurat indeks mobilitas masyarakat Kota Serang turun sebanyak 21 persen. 

"Namun masih perlu dikejar, bahwa yang efektif pelaksanaan PPKM Darurat apabila mobilitas masyarakat mencapai 30 sampai 50 persen," katanya, Kamis 8 Juli 2021.

Target penurunan mobilitas sebanyak 50 persen tersebut dimaksudkan agar penekanan angka Covid-19 melalui PPKM Darurat dapat maksimal.

Sebab, berdasarkan hasil evaluasi Pemerintah Pusat terhadap pelaksanaan PPKM Darurat, Banten menjadi daerah terbaik dalam implementasinya.

Baca Juga: Sempat Turun di Hari ke-4 PPKM Darurat, Kini Warga Terpapar Covid-19 di Kota Cilegon Naik 4 Kali Lipat

"Jadi DKI, Jawa Barat dan Banten itu sudah berjalan dengan baik. Secara akumulatif, Provinsi Banten itu tertinggi terkait dengan penurunan mobilitas masyarakat," ujarnya.

Sementara untuk Kota Serang, Pemerintah Pusat menilai pelaksanaan PPKM Darurat perlu dimaksimalkan. 

Sebab, mobilitas pergerakan masyarakat masih di angka 21 persen.

"Untuk mencapai hasil yang baik dan efektif agar penurunan kasus Covid-19 dapat signifikan, kami dituntut agar penurunan mobilitas itu mencapai 50 persen," ucapnya.

Hari menjelaskan, perhitungan indeks mobilitas gabungan masyarakat, dilihat dari akumulasi tiga parameter data oleh Pemerintah Pusat. 

Baca Juga: Terdampak PPKM Darurat, Via Vallen Rela Teleponan 12 Jam Bareng Pacar, Uwu Banget Sih

Dua diantaranya yakni menggunakan parameter data digital, melalui satelit.

"Pertama itu melalui indeks facebook analytic, kedua indeks google analytic dan ketiga itu indeks cahaya. Itu menunjukkan indeks mobilitas gabungan, menandakan bahwa masyarakat patuh, tidak keluar dan mengurangi mobilitas," tuturnya.

Menurut dia, penurunan mobilitas masyarakat menjadi hal yang penting dalam menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Serang. 

Sebab, penyebaran Covid-19 itu mayoritas akibat terlalu tingginya mobilitas masyarakat.

"Seperti keluar tanpa alasan penting dan sebagainya. Karena penyebaran virus varian Delta ini kan aero. Artinya menyebar melalui udara. Makanya kemarin kami sampaikan kepada seluruh aparat wilayah (camat dan lurah), pentingnya penyekatan, pembubaran kerumunan," kata dia.

Baca Juga: Awas Hoaks, Beredar Link Pendaftaran Bantuan PPKM Mengatasnamakan Kemensos

Untuk evaluasi selanjutnya, dikatakan dia, direncanakan akan dilaksanakan pada Jumat 9 Juli 2021.

Dalam evaluasi kedua tersebut, akan terlihat apakah masyarakat semakin taat terhadap pelaksanaan PPKM Darurat.

"Kalau pemerintah pusat ke daerah, rencananya akan melakukan evaluasi pada Kamis atau Jumat. Sedangkan kami internal Pemkot Serang akan lihat bagaimana hasil evaluasi pelaksanaannya pada Jumat ini," katanya.***

Editor: Yandri Adiyanda

Tags

Terkini

Terpopuler