Kejari Bidik Oknum Pejabat Pemkot Cilegon yang Diduga Korupsi, Ini yang Disampaikan Helldy Agustian

22 Juli 2021, 22:52 WIB
Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian saat berbincang-bincang dengan Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, Kamis, 22 Juli 2021. /Kabar Banten/Sigit Angki Nugraha

 

KABAR BANTEN - Kejaksaan Negeri atau Kejari Kota Cilegon diketahui tengah membidik oknum Pejabat Pemkot Cilegon atas kasus dugaan korupsi.

Sayangnya Kejari Cilegon enggan menjabarkan siapa oknum Pejabat Pemkot Cilegon yang tersangkut dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Namun Kepala Kejari Cilegon mengatakan jika Wali Kota Cilegon Helldy Agustian telah mengetahui sosok Pejabat Pemkot Cilegon yang tengah dibidik Kejari Cilegon tersebut.

Sebelumnya, pada Kamis 22 Juli 2021, Kepala Kejari Kota Cilegon Elly Kusumastuti telah meningkatkan status perkara hukum oknum Pejabat Pemkot Cilegon terduga korupsi tersebut.

Dimana sebelumnya, status perkara hukum si oknum Pejabat Pemkot Cilegon yang diduga korupsi adalah penyelidikan, maka per Kamis 22 Juli 2021 telah naik menjadi penyidikan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejari Kota Cilegon Elly Kusumastuti saat konferensi pers tentang capaian kinerja Kejari Cilegon selama satu tahun.

Baca Juga: Diduga Melakukan Korupsi, Pejabat Pemkot Cilegon Dibidik Kejari

Elly dalam kesempatan tersebut juga mengatakan jika pihaknya tengah menangani satu perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Sayangnya, Elly enggan membeberkan pejabat OPD mana yang terseret dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Alasannya, ia tidak ingin membuat kegaduhan jika kasus tersebut ia ekspose secara utuh.
Namun yang pasti, katanya, perkara tersebut akan dibuka jika sudah pada tahap penetapan tersangka.

Ia berharap agar media untuk bersabar, ia memastikan jika status perkara hukum tersebut akan selesai beberapa pekan ke depan.

Terkait kasus ini, Elly mengaku intens berkomunikasi dengan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian.

Menurut Elly, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian telah mempersilakan pihaknya mengusut tuntas kasus tersebut.

Baca Juga: Kota Cilegon Masuk Wilayah PPKM Level 3, Kemensos Beri Bantuan, 237 Ton Beras Disalurkan Pemkot untuk Warga

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian enggan memberikan tanggapan terkait adanya dugaan oknum Pejabat Pemkot Cilegon yang melakukan tindak pidana korupsi tersebut.

Saat ditanya tentang dirinya yang disebut-sebut tahu siapa pejabat yang dimaksud, Helldy Agustian juga enggan memberikan komentar.

"Sudah sih, lagi pula kami masih menunggu perkembangan dari Kejari Cilegon. Kalau belum ada perkembangan, kami pun tidak bisa memutuskan apa-apa," katanya.

Helldy Agustian mengimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Cilegon untuk bekerja sesuai aturan.

Ia juga meminta agar para ASN untuk tidak melanggar aturan apa pun selama bekerja di bidangnya masing-masing.

"Jika memang apa yang diduga betul-betul terjadi, maka saya mengimbau agar ASN bekerja sesuai aturan," ujarnya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler