Wow, DPRD Kota Tangerang Beli Seragam Baru Rp675 Juta Saat Pandemi

5 Agustus 2021, 16:50 WIB
Ilustrasi anggaran seragam baru. DPRD Kota Tangerang membeli seragam baru untuk anggota dewan senilai Rp675 juta saat pandemi Covid-19. /

KABAR BANTEN - Di tengah pandemi Covid-19, para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Tangerang akan memiliki seragam baru dengan harga yang fantastis.

Diketahui, pada laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tangerang, Sekretariat DPRD Kota Tangerang tengah melakukan lelang pengadaan bahan pakaian DPRD Kota Tangerang tersebut senilai Rp675 juta.

Sekretaris DPRD Kota Tangerang Agus Sugiono mengatakan, seragam baru tersebut diperuntukkan bagi 50 anggota legislatif.

Baca Juga: Di Tangerang, Penggunaan BOR Covid-19 Non-ICU Mulai Menurun

Menurut dia, terdapat empat jenis seragam baru yang akan disediakan.

Pertama, Pakaian Sipil Lengkap (PSL). Kedua, Pakaian Sipil Resmi (PSR). Ketiga, Pakaian Sipil Harian (PSH) masing-masing satu setel. Terakhir, Pakaian Dinas Harian (PDH) dua setel.

"Untuk 50 anggota dewan itu, 4 jenis pakaian 5 setel per orang. Jadi total 250 setel. PSL kan lengkap dengan dasi dan jas, PSR itu yang ada peci-nya," ujarnya, Kamis, 5 Agustus 2021.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Segera Salurkan BST untuk 17 Ribu KPM

Namun demikian, Agus tak mengetahui persis nominal per pakaian. Sebab, hal itu ditentukan oleh pemenang lelang.

"Ya tidak tau , karena itu kan lelang. Harga penawaran segitu di LPSE," jelasnya.

Baca Juga: Bagi Pelajar Usia 12 Hingga 17 Tahun, Pemkot Tangerang Uji Coba Mekanisme Baru Vaksinasi Covid-19

Diketahui tender di LPSE Kota Tangerang yang dimulai sejak 7 Juni 2021 ini sudah selesai. Pemenang tender sudah diketahui dan pembuatan pakaian tengah berproses.

"Kan proses dulu setelah dapet pemenang. Administrasi, penyelesaian, kontrak dan lain-lain," katanya.

Baca Juga: Dukung Belajar Tatap Muka, DPRD Kota Tangerang Tekankan Prokes

Sedangkan untuk spesifikasi Pakaian yang dibuat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang ini, Agus juga belum tahu persis. Pasalnya pakaian masih dalam proses.

"Waduh saya belum tahu ya. Itu kan ada standarnya (spesifikasi) SSH (Standar Satuan Harga) dari wali kota," kilah Agus.

Baca Juga: DPRD Kota Tangerang Minta Pengawasan Kinerja TKSK Diperketat

Ia mengklaim, pengadaan pakaian anggota DPRD Kota Tangerang dianggarkan setiap tahun.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD. "Ini dasarnya aturan wali kota," ujarnya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler