Sisir Jalur Wisata Anyer Kabupaten Serang, Datangi Warung Jamu, Polsek Anyer Sita Puluhan Miras

3 Oktober 2021, 11:17 WIB
Petugas Polsek Anyer berhasil mengamankan puluhan minuman keras atau miras berbagai merk dari warung jamu di Jalur Wisata Anyer dalam Operasi Bina Kusuma Maung 2021 di Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Sabtu 2 Oktober 2021 malam. /Dokumen Polsek Anyer

KABAR BANTEN - Petugas Kepolisian Sektor atau Polsek Anyer menyita puluhan minuman keras (miras) berbagai merk dari sejumlah warung jamu di Jalur Wisata Anyer, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Sabtu 2 Oktober 2021 malam.

Puluhan minuman keras (miras) yang disita petugas Polsek Anyer dari warung jamu tersebut disita petugas Polsek Anyer dalam Operasi Bina Kusuma Maung 2021 menyasar Jalur Wisata Anyer.

Kapolsek Anyer, AKP Sudibyo Widodo mengatakan, Operasi Bina Kusuma Maung 2021 dipimpin Kanit Binmas Iptu Hendar dibantu sejumlah anggota. Dalam razia tersebut warung jamu di sepanjang Jalur Wisata Anyer jadi sasaran razia.

“Operasi ini digelar sebagai upaya Polsek Anyer menekan peredaran minuman keras karena miras merupakan salah satu faktor munculnya tindak kejahatan," ungkap AKP Sudibyo Widodo kepada wartawan, Minggu 3 Oktober 2021.

Baca Juga: Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Serang, AKBP Yudha Satria: 720 Personel Polres Serang akan Diterjunkan

Seluruh minuman kerss (miras) hasil operasi tersebut, langsung diamankan ke Mapolsek Anyer.

Sedangkan pemilik miras diberikan surat penyitaan miras serta dilakukan pendataan. Selain itu, juga diberikan peringatan agar tidak lagi menjual miras.

"Jadi pemilik miras, selain dilakukan pendataan juga diberikan peringatan untuk tidak lagi menjual miras. Sedangkan miras yang kita sita nantinya akan dimusnahkan," ujar Kapolsek Anyer.

Baca Juga: Profil Desa Cikolelet, Desa Wisata di Kabupaten Serang, Penunjang Pariwisata Anyer - Cinangka

Ia mengatakan, di masa pandemi Covid-19, dalam setiap operasi, personil yang bertugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk patuh menjalankan protokol kesehatan (prokes) sesuai dengan yang diamanatkan pemerintah, diantaranya menggunakan masker dan menjaga jarak.

"Imbauan patuh menjalankan protokol kesehatan kita lakukan pada setiap kegiatan," ujarnya.

"Dengan patuh menjalankan protokol kesehatan artinya masyarakat telah membantu memutus mata rantai penyebaran virus corona dan bisa beraktivitas secara normal," sambung AKP Sudibyo Widodo.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler