5 Mitos Larangan Pernikahan, Berdasarkan Adat Jawa, Benarkah Jika Dilanggar Bisa Jadi Malapetaka?

22 Juli 2022, 00:14 WIB
Ilsutrasi mitos pernikahan berdasarkan adat Jawa, yang jika dilanggar bisa menjadi malapetaka. /Pixabay

KABAR BANTEN-Dalam artikel kali ini, akan dibahas tentang 5 mitos larangan pernikahan berdasarkan adat Jawa.

Sebuah pernikahan merupakan peristiwa sakral, dan menjadi impian dari hampir semua orang yang ternyata menyimpan mitos soal adanya beberapa larangan.

Meski pernikahan merupakan kebahagiaan yang membuat seseorang begitu bahagia, namun beredar mitos soal larangan di dalamnya.

Dari larangan-larangan yang ada, di antaranya dari orang tua hingga larangan adat.

Dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari YouTube Mitos/Fakta, berikut larangan pernikahan berdasarkan adat Jawa yang masih banyak dipercaya.

1. Menikah di bulan Suro atau Muharam 

Bagi masyarakat Jawa, menikah atau pernikahan di bulan Suro atau Muharam harus dihindari.

Pada bulan ini, dipercaya sebagai bulan keramat. Sehingga, jangan sampai untuk menggelar hajatan apalagi pernikahan di bulan ini.

Jika larangan ini dilanggar, masyarakat percaya akan datang malapetaka atau musibah bagi pasangan yang menggelar pernikahan.

2. Posisi rumah mempelai berhadapan

Di beberapa daerah, terutama di Jawa Timur, posisi rumah calon mempelai yang saling berhadapan dilarang untuk menikah.

Jika kedua calon mempelai tetap menikah, dikhawatirkan akan datang berbagai masalah kehidupan rumah tangga mereka.

Kalau memang keduanya tetap ingin menikah, solusinya adalah salah satu rumah calon mempelai direnovasi hingga posisinya tidak lagi berhadapan.

Pilihan lainnya, salah satu calon mempelai dibuang dari keluarganya dan diangkat oleh kerabat mereka yang posisi rumahnya tidak berhadapan dengan calon mempelai.

3. Pernikahan jilu atau siji karo telu

Bisa dikatakan, jilu atau kepanjangan dari siji karo telu pernikahan anak nomor satu dan anak nomor tiga sebaiknya dihindari.

Beberapa masyarakat percaya, jika pernikahan ini akan mendatangkan banyak cobaan dan masalah di dalamnya jika tetap dilangsungkan.

Perbedaan karakter yang terlalu jauh dari anak nomor satu dan anak nomor tiga, juga menjadi pertimbangan kenapa pernikahan ini sebaiknya dihindari.

4. Pernikahan siji jejer telu 

Dalam bahasa Indonesia, artinya pernikahan satu berjajar tiga. Jika pernikahan jilu adalah pernikahan anak nomor satu dan anak nomor tiga, maka ini pernikahan sama sama nomor satu siji telu.

Ketika kedua calon mempelai sama-sama anak nomor satu dan salah satu orangtua juga anak nomor satu di keluarganya.

Jika pernikahan ini tetap dilangsungkan, sebagian masyarakat percaya bahwa pernikahan ini akan mendatangkan sial dan malapetaka.

5. Weton jodoh 

Ketika hendak melangsungkan pernikahan, di masyarakat Jawa akan ada yang namanya perhitungan weton jodoh atau kecocokan pasangan.

Ada beberapa weton yang nantinya tidak bisa cocok atau berjodoh, karena ketidakcocokan ini.

Beberapa masyarakat percaya jika pernikahan tersebut sebaiknya tidak dilangsungkan, atau dibatalkan saja.

Itulah 5 mitos larangan pernikahan berdasarkan adat Jawa, yang masih banyak dipercaya masyarakat. ***

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: Youtube Mitos/Fakta

Tags

Terkini

Terpopuler